PPDI Bojonegoro Sebut Usulannya Disetujui DPR RI

DEMO : Puluhan ribu Perades saat menyampaikan aspirasinya di gedung DPR RI Jakarta.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan bahwa usulan yang diusung ke Jakarta disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PPDI Kabupaten Bojonegoro, Parno Suwanto mengatakan, usulan yang disampaikan oleh Ketua Umum PPDI Pusat beserta pengurus dikabarkan mendapat respon positif dari DPR RI.
"PPDI diterima oleh anggota Baleg DPR RI Pak Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat, serta Pak Ibnu Multazam dan Pak Muhammad Toha dari Fraksi PKB," kata Parno Suwanto kepada SuaraBanyuurip.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/01/2023).
Dari hasil audiensi didapatkan pernyataan dari DPR bahwa tidak mungkin DPR akan merubah masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan masa jabatan kepala desa. Sehingga masa jabatan perangkat desa tetap sesuai regulasi UU desa nomor 6 tahun 2014, yakni sampai usia 60 tahun.
Kemudian, status perangkat desa akan diperjelas dengan cara diatur dalam Undang-Undang (UU) tersendiri. Yakni UU Tentang Aparatur Pemerintah Desa.
"Revisi UU tentang desa akan diprioritaskan masuk dalam perubahan prioritas Prolegnas 2023. Total ada 6 usulan yang disetujui. Tapi untuk resminya mari kita tunggu informasi dari PPDI Pusat," ujarnya.
Kabar ini disambut gembira oleh para perangkat desa (Perades). Erick Candra Nugraha salah satunya. Perades asal Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini mengaku, gembira begitu mendengar usulan yang diusung dikabulkan.
"Rasa capek kami menyuarakan aspirasi di depan gedung DPR RI tak lagi terasa. Karena terbayar kabar baik ini," ungkapnya.(fin)
BERITA TERKAIT
PPSDM Migas Gelar Pelatihan Micro Learning di Industri Migas
Pemerintah Resmi Buka Penerimaan Calon Taruna dan Praja Jalur Sekolah Kedinasan
Cuti Bersama Lebaran Diajukan, Komisi V : Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi
40 Tahun Kiprah Elnusa di Blok Mahakam
Drawing Piala Dunia U-20 Batal, DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Mayat Tanpa Identitas di Bengawan Solo Diketahui Asal Sragen Jawa Tengah
I Ketut Sulasta : Gus Huda Pelopor Kerukunan Antar Umat Beragama di Bojonegoro
50% Penemuan Sumur Eksplorasi di Tanah Air Berupa Gas
AAL Kirim Prajuritnya Ikuti Pelatihan Pengelolaan BBM dan Pelumas di PPSDM Migas
Kementerian ESDM Selenggarakan High Level Human Capital Summit di JCC Senayan
123,8 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Pasar Seni di Festibale Ramadhan Jadi Pemersatu Seniman
Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Penerima BLT DD Mojodelik 2023 Berkurang Separuh Lebih
Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan, Bank Indonesia Jatim Sediakan Rp 24,5 Triliun
Diduga Serangan Jantung, Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Saat Gowes
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Blora Melalui Bazar Ramadan
Produksi Terserap 50 Persen, Industri Semen Indonesia Harus Tembus Pasar Global
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Bojonegoro Terbakar
Masjid Nurul Huda, Bukti 300 Tahun Syiar Islam di Bojonegoro
PT Rekind Urug Kubangan Jalan Dekat Gate 4 JTB