Timbulkan Bau Busuk, PPPKB Tuding Pembongkaran Drainase Sengaja Matikan Pasar Kota

user
Sasongko 26 Januari 2023, 18:15 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari

Bojonegoro - Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro (PPPKB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuding pembongkaran pagar dan drainase di depan pasar disinyalir merupakan kesengajaan yang ditujukan untuk mematikan aktifitas jual beli.

Pasalnya, usai dibongkar, tidak ada tindak lanjut pembangunan di area itu. Akibatnya, air berwarna hitam yang menggenangi kerukan menimbulkan bau busuk menyengat yang berdampak pada ketidaknyamanan bagi pelaku kegiatan jual beli.

Ketua PPPKB, H. Wasito menduga, pembongkaran pagar, trotoar dan pengerukan depan pasar kota sebagai tindakan sabotase yang sengaja dilakukan para pihak untuk membunuh aktifitas perdagangan setempat.

"Ini jelas ada unsur kesengajaan. Karena hampir dua minggu bongkaran pagar dan drainase dibiarkan. Ada apa ini?," ujarnya kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (26/01/2023).

Pedagang gerabah ini merasa, segala bentuk ketidaknyamanan yang terjadi merupakan cara-cara pengusiran terhadap para pedagang secara halus. Wasito berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tidak menggunakan cara halus semacam ini untuk memindah para pedagang. Karena pihaknya terikat sewa beli dengan PT Alimdo Ampuh Abadi.

"Kami punya pegangan lunas pembayaran sewa beli. Marilah Pemkab Bojonegoro jangan arogan. Kalau Pemkab main klaim silakan. Tapi ayo buktikan di pengadilan," tandasnya.

Keluhan para pedagang di Pasar Kota Bojonegoro ini direspon oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, H. Sukur Priyanto. Politisi Partai Demokrat ini menemui para pedagang dan melihat langsung kondisi pasar.

"Ini oknum apa dinas ya, tapi sepertinya dinas ya yang membiarkan pembongkaran pagar dan kerukan drainase sampai berbau tak sedap seperti ini. Mestinya kan dinas ya," kata anggota DPRD kawakan ini mempertanyakan secara satir.

Menurut Sukur, dia telah mengontak dinas yang bertanggung jawab. Namun tidak disebutkan dinas mana yang memiliki tanggung jawab atas persoalan itu. Dia menyayangkan terjadinya gangguan yang berdampak pada ketidaknyamanan kegiatan transaksi. Karena sesuai informasi yang dia terima, para pedagang berhak menempati pasar sesuai kontrak sampai 2024.

"Saya ingatkan dinasnya tadi agar sesegera mungkin limbah pembongkaran ini dirapikan. Agar para pedagang dan pembeli bisa nyaman melakukan transaksi di pasar. Saya lihat pasar masih ramai, bagus. Kasihan kalau terganggu," ucapnya.(fin)

Kredit

Bagikan