Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat

user
Nugroho 01 Februari 2023, 21:29 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro

Bojonegoro - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur mencatat sudah menerima 438 pengajuan perkara awal tahun 2023 ini. Terbanyak pengajuan perkara cerai gugat sebanyak 252 perkara.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, jumlah perkara yang masuk di PA rata-rata didominasi perkara perceraian yakni cerai gugat sebanyak 252. Banyak faktor kenapa istri menggugat suami untuk diceraikan.

"Diantaranya karena faktor ekonomi dan perselingkuhan. Juga, biasanya istri mengajukan cerai gugat kepada suami karena istri sering menerima kekerasan dari suami," katanya, Rabu (1/2/2023).

Faktor lainnya perceraian bisa terjadi akibat penggunaan alat komunikasi yang kurang tepat sehingga memicu perselingkuhan. Baiknya, kata dia, jika ada permasalahan keluarga seperti ekonomi dan perseteruan dibicarakan baik-baik tanpa ada kekerasan.

"Hal itu untuk menghindari perceraian yang merugikan dari kedua belah pihak," katanya Sholikin Jamik.

Dia mengatakan, baru awal tahun yakni di Januari sudah sebanyak 438 perkara yang masuk di PA Bojonegoro. Rinciannya perkara cerai talak ada 112 dan cerai gugat sebanyak 252. Selain itu ada dispensasi perkawinan 63, perwalian 30, dan sisanya perkara lain.

"Kalau untuk perkara lain seperti isbat nikah dan asal-usul anak," katanya kepada suarabanyuurip.com.(jk)

Kredit

Bagikan