Tolak Eksekusi, Umat Klenteng Hok Swie Bio Unras di PN Bojonegoro

UNRAS : Puluhan massa Umat TITD saat unjuk rasa di halaman PN Bojonegoro, Jawa Timur.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Puluhan massa yang mengatasnamakan umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau Kelenteng Hok Swie Bio menyatakan menolak eksekusi yang disampaikan dalam unjuk rasa (unras) damai ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (06/03/2023).
Para pengunjuk rasa yang kebanyakan sudah berusia tua ini menyampaikan penolakan terhadap eksekusi yang bakal dilaksanakan besok Selasa, 7 Maret 2023. Dasar penolakannya ialah karena obyek sengketa dikatakan tidak sama dengan yang dimohon. Seperti nomor sertifikat, luas obyek, dan nama yang dimaksud bernama zaman penjajahan Belanda.
Perwakilan TITD Hok Swie Bio, Hariyanto Prayitno.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Para pendemo ini kemudian diterima melalui perwakilan yang ditunjuk. Antara lain Dwi Prayogo, Hariyanto Prayitno, dan Te Liong, untuk bertemu dan berdialog dengan para pengampu PN Bojonegoro. Yaitu Ketua PN Bojonegoro dan Panitera untuk dilangsungkan mediasi.
"Kami menolak (eksekusi). Kalau bisa ya batal. Tapi tadi sempat ditengahi sesepuh kami ketika bertemu dengan pihak PN Bojonegoro. Hasilnya besok Pak Gandhi alias Go Kian An akan dipanggil ke sini (PN)," kata perwakilan pengunjuk rasa, Hariyanto Prayitno kepada SuaraBanyuurip.com, usai dialog.
Sementara itu sesepuh umat Konghucu, Te Liong alias Purwo Adi, berpendapat, jika TITD tidak bisa kalau diserahkan dan berhenti begitu saja kepada Go Kian An atau Gandhi Koesmianto. Menurutnya, ada jalan tengah supaya Go Kian An tidak dipermalukan dan tetap menjadi pihak yang menang.
Sesepuh umat Konghucu Bojonegoro, Purwo Adi alias Te Liong.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
"Tidak usah lah rame rame (ramai-ramai) lagi. Jadi serahkan (aset TITD) ke Go Kian An. Biar dia tidak malu. Kan dia yang menang to. Tapi biar saya yang bawa (aktenya). Kalau Go Kian An tidak mau berarti kan dia yang mbrengkel," ujarnya.
Terpisah, Ketua PN Bojonegoro, Achmad Buchori melalui Humas Sony Eko Andrianto mengatakan, bahwa sengketa TITD Hok Swie Bio sudah lama mendapat putusan hukum tetap. Terhadap itu, pihaknya memang mengagendakan eksekusi aset TITD sesuai putusan terakhir Mahkamah Agung tahun 2014. Lalu diajukan eksekusi tahun 2016. Namun penetapan eksekusi pada 2016 dicabut pada 2017, karena masa berlaku pengurus TITD dari pemohon sudah habis.
"Kemudian di tahun 2020 keluar lagi penetapan Ketua PN untuk memerintahkan pelaksanaan eksekusi. Jadi kami sama sekali tidak menetapkan eksekusi, tetapi kami ini melaksanakan permohonan dari pemohon untuk tindak lanjut penetapan Ketua Pengadilan tahun 2020," terangnya.
Humas PN Bojonegoro, Sony Eko Andrianto (kiri) didampingi Panitera Victorman T. Mendrofa (kanan).
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Pria asli Lamongan ini menambahkan, bahwa eksekusi aset TITD tetap akan dilaksanakan di lokasi. Tetapi mengingat ada penawaran jalan tengah dari sesepuh pengunjuk rasa atau umat TITD Hok Swie Bio, dalam pelaksanaan eksekusi akan memperhatikan jalan tengah yang dimaksud.
"Bicara teknisnya jalan tengah, kami belum bisa sampaikan. Namun pada prinsipnya sepanjang ini bisa diterima kedua pihak kami dengan senang hati melaksanakan. Kami tidak ada kepentingan. Jadi tetap ada eksekusi. Tetapi kami juga ada kewajiban moral mendamaikan kedua belah pihak," tambahnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit