Mulai 20 Maret, Pelaku UMKM Digelontor Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Per Unit

FOTO ILUSTRASI : Kementerian ESDM dan Dewan Energi Nasional kampanye energi bersih melalui kendaraan listrik.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan subsidi motor listrik kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelanggan listrik 450-900. Pemberian subsisi Rp 7 juta per unit motor listrik ini akan efektif diberlakukan pada 20 Maret 2023 mendatang.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan, subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.
"Motor listrik yang mendapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen lebih," kata Febri dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).
Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA.
"Ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," tegasnya.
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi kebijakan pemerintah atas pemberian subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit. Karena subsidi tersebut diberikan kepada pelaku UMKM dan pelanggan listrik 450-900. yang akan efektif diberlakukan pada 20 Maret 2023 mendatang.
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini berharap pemberian subsidi dapat memberikan peningkatan produktivitas terutama kepada para pelaku UMKM.
"Kita berharap pemberian subsidi tersalurkan tetap sasaran sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM," tegasnya dikutip dari Parlementaria.
Sementara itu, Polri telah menyiapkan regulasi untuk kendaraan listrik melalui revisi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan. Revisi ini untuk mendukung target 2 juta kendaraan listrik oleh pemerintah pada 2023 ini.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus menyampaikan, kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September 2022 ini, ada 23 ribu. Sebanyak 22 ribu, di antaranya kendaraan roda dua.
"Kendaraan listrik dapat diketahui dari plat nomor terdapat garis warna biru," ujarnya.
Yusri menjelaskan, dalam regestrasi kendaraan bermotor, kepolisian ada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Karena nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah diubah dan sesuaikan," tegas Yusri dikutip dari laman Polri.(suko)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit