2 Guru Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, DPRD : PGRI Harusnya Beri Bantuan Hukum

Anggota DPRD Bojonegoro Lasuri menyatakan seharusnya PGRI memberikan bantuan hukum kepada 2 guru yang menjadi tersangka korupsi dana Bos.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Dua oknum guru PNS menjadi tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro. Menanggapi itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bojonegoro memilih bungkam. Sedang DPRD menyayangkan keterlibatan dua guru tersebut.
Dua oknum PNS tersebut, berinisial ES dan RA diduga melakukan penyimpangan pengelolaan BOS Tahun 2021.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan dua oknum PNS menjadi tersangka perkara korupsi dana BOS SMPN 6, Selasa (21/02/2023). Tersangka ES merupakan bendahara dana BOS sedangkan Tersangka RA selaku operator BOS SMPN 6 Bojonegoro.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 KUHAP, (Kejari Bojonegoro) telah melakukan tersingkir kedua pasal untuk menjalani masa tersingkir selama 20 hari,” kata Kepala Kajari Bojonegoro Badrut Tamam.
Sekretaris PGRI Bojonegoro Mochammad Mochtari tak memberi jawaban saat ditanya apakah PGRI Bojonegoro akan memberikan bantuan hukum terkait masalah yang dihadapi dua guru tersebut. Pesan yang dikirimkan suarabanyuurip.com hanya terlihat dibaca dan telpon juga tidak diangkat.
Sementara itu, Anggota DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, keterlibatan dua guru tersebut sangat memprihatikan.
"Ini bisa menjadi pembelajaran setiap sekolah agar betul-betul memperhatikan juklak dan juknis saat mengelola dana BOS," katanya, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan, dua PNS tersebut harusnya juga diberikan perlindungan hukum terutama dari organisasi yang menaunginya yakni PGRI Bojonegoro.
"Pendampingan hukum dari PGRI untuk para anggotanya terutama dia PNS diduga melakukan penyelewengan dana BOS harus diberikan dukungan," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Pekerja Proyek Gas JTB
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya