BPN Bojonegoro Imbau Masyarakat Manfaatkan Loket Informasi

Kasi PHP BPN Bojonegoro, Ahmad Hilman.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Jawa Timur, mengimbau masyarakat memanfaatkan loket informasi yang tersedia agar terhindar dari praktek penipuan proses pengurusan sertipikat tanah. Ini menyusul adanya sejumlah dugaan penipuan yang terjadi belakangan ini.
"Untuk mengurus sertipikat tanah secara reguler, masyarakat bisa datang langsung ke kantor BPN Bojonegoro. Di BPN kan ada loket informasi. Itu bisa dimanfaatkan untuk memperoleh informasi yang terperinci," kata Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) BPN Bojonegoro, Ahmad Hilman, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (08/03/2023).
Pria asli Gresik ini menambahkan, jika masyarakat merasa ada hal-hal yang diragukan dalam mengurus sertipikat tanah, bisa langsung datang ke BPN untuk mendapat penjelasan mengenai biaya, prosedur, persyaratan, dan bermacam hal yang rinci ihwal proses mengurus sertipikat tanah. Dengan mengetahui hal-hal tersebut masyarakat bisa terhindar dari praktek penipuan.
"Apalagi sekarang kan era digital ya. Kita bisa mengakses situs BPN, baik Bojonegoro maupun BPN Pusat. Di situ juga ada informasi terkait permohonan sertipikat. Jadi bisa untuk melakukan cross chek. Jangan sampai terima informasi lantas ditelan mentah-mentah begitu saja," tandasnya.
Sebagai informasi, kata Hilman, dalam mengurus sertipikat secara reguler, ada tiga jenis biaya yang menjadi tanggungan pemohon. Yakni biaya pendaftaran, pengukuran, dan pemeriksaan tanah.
"Besar biaya yang dikeluarkan tergantung pada luas tanah yang diajukan pemohon," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Edy Sumartono, Warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi korban penipuan pengurusan sertifikat tanah oleh oknum perangkat desa. Korban telah membayar Rp50 juta, namun sertifikat tanah yang diterima palsu.
Oknum dua perangkat desa yang diduga telah melakukan praktik penipuan adalah Sukamat dan Budi. Keduanya adalah perangkat Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan bukti kwintasi yang didapat suarabanyuurip.com, pembayaran pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp50 juta dilakukan dalam tiga tahap.(fin)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit