Pemerintah Kucurkan Subsidi untuk 200 Ribu Kendaraan Listrik Maret Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM menyampaikan bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik.
Suarabanyuurip.com - d suko nugriho
Jakarta - Pemerintah akan menerapkan bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai efektif tanggal 20 Maret 2023 mendatang. Bantuan yang diberikan pemerintah sejumlah Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah berperan penting dalam mendorong industri otomotif dalam negeri. Untuk itu perlu memberikan insentif KBLBB agar Indonesia menjadi tempat yang menarik juga untuk perindustrian KBLBB.
Menurut Luhut, jika program ini berjalan dengan lancar dan adopsi massal terjadi, industri dalam negeri KBLBB terbentuk dan harga KBLBB lebih terjangkau ke depannya.
"Oleh karena itu, Pemerintah berinisiatif menerbitkan program insentif KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas dan memacu perkembangan industri otomotif energi baru," ujar Luhut pada Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Saat ini, pemerintah tengah merancang skema bantuan pemerintah untuk KBLBB. Pada konferensi pers tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa nantinya bantuan pemerintah adalah sejumlah Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru. Dan, Rp 7 juta rupiah per unit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.
Fabrio menjelaskan, bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi UMKM.
"Skema dan panduan umum terkait bantuan Pemerintah tersebut sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), di mana salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan Kementerian ESDM akan menyalurkan bantuan Pemerintah khususnya pada program konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.
"Kami pastikan kami siap untuk menyalurkan bantuan pemerintah khususnya untuk program konversi. Karena antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian ada sedikit pembagian tugas. Kalau bantuan pemerintah untuk kendaraan baru ada di Kementerian Perindustrian, sementara Kementerian ESDM bertugas untuk melakukan penyaluran bantuan pemerintah untuk konversi motor BBM menjadi motor listrik," ujar Rida.
Konversi kendaraan listrik, menurut Rida adalah upaya untuk percepatan dan ke depannya bertujuan untuk menciptakan ekosistem KBLBB, yang dapat memberikan manfaat berupa penghematan bagi konsumen dan pemerintah.
"Manfaatnya sudah kita identifikasi. Pada sisi konsumen atau pengguna motor, perhitungan kita paling tidak Rp2,77 juta pertahun bisa dihemat. Kemudian dari sisi Pemerintah juga agar ada penghematan Rp32,7 miliar pertahun, kita nanti asumsinya ada tentu saja. Di sisi lain karena kita juga beralih dari BBM ke baterai, yang baterainya membutuhkan listrik untuk charge-nya, maka kemudian akan ada tambahan konsumsi listrik 15,2 GWh pertahun, jadi ada peningkatan penjualan listrik. Karena kita mengurangi konsumsi BBM, dengan sendirinya di perkotaan akan mengurangi juga emisi GRK, dan kita perkirakan akan terjadi kurang lebih 0,03 juta ton," tandasnya.
Konversi motor listrik juga akan menciptakan lapangan kerja baru, yakni salah satunya teknisi pada bengkel khusus konversi di seluruh Indonesia. Kementerian ESDM telah mendata dan akan meningkatkan jumlah bengkel untuk melayani masyarakat.
Sementara, untuk dapat melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik, terdapat syarat-syarat utama yakni kendaraan masih dalam kondisi baik, surat-surat berupa STNK dan BPKB masih lengkap, dan datanya sesuai dengan data pada KTP, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Kemudian, apabila masyarakat memiliki dua sepeda motor, untuk sementara hanya satu saja yang dapat dikonversi, supaya yang lain bisa kebagian. Motornya juga harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari Kementerian Perhubungan, dan akan kami siapkan aplikasinya agar dapat dengan mudah mengetahui lokasi bengkel konversi," pungkas Rida.(suko)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit