Pergantian Ketua FKUB Bojonegoro Dinilai Tak Sesuai Prosedur

GUYUB RUKUN : Para tokoh lintas agama di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat menyatakan sikap.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Perubahan pengurus dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dinilai tidak sesuai prosedur dan tidak melibatkan tokoh lintas agama setempat. Pernyataan ini mengemuka dalam konferensi pers yang digelar oleh para pemuka lintas agama di Pondok Pesantren Al Rosyid, Kamis (09/03/2023).
Hadir dalam kenferensi pers itu yakni para tokoh lintas agama, dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu yang tergabung dalam Paguyuban Umat Beragama (PUB) Bojonegoro. Antara lain, KH. Alamul Huda Masyhur, Pendeta Iwan Sukmono, Ichwanuddin, I Ketut Sulasta, Romo Antonius Sapto Widodo, Stefanus Semianta, Fransiscus Sarman, Tjitjik Mursyidah, Maria Susanti Irawati, dan Hj. Kholifah So'im.
Sebanyak empat poin pernyataan disampaikan oleh Ketua PUB Bojonegoro, K.H. Alamul Huda. Pertama, pihaknya mengaku bangga dan bersyukur sebagai warga masyarakat bisa membantu mewujudkan suasana guyub, rukun, dan damai di Kabupaten Bojonegoro melalui musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh lintas agama yang terwadahi di PUB-FKUB Bojonegoro.
Ke dua, disampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya Forkopimda atas kerja sama yang sinergis dalam membangun masyarakat Bojonegoro guyub, rukun, dan damai.
"Kami memperhatikan dengan terbitnya SK Bupati Bojonegoro No : 188/92/KEP/412.013/2023 tidak sesuai prosedur dan tidak melibatkan tokoh lintas agama," kata Gus Huda, sapaan akrab K.H. Alamul Huda menyataan poin ke tiga.
Kepala Kesbangpol Bojonegoro, Mahmudi.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Lalu pada poin ke empat, pihaknya berkomitmen bersama tokoh lintas agama Kabupaten Bojonegoro akan kembali ke rumah lama PUB untuk tetap melanjutkan perjuangan dalam rangka membangun Bojonegoro dan Indonesia tetap guyub, rukun, dan damai sepanjang masa.
"Rumah kami yang asli, yang lama adalah PUB. Jauh sebelum ada FKUB, kami terbiasa urunan gotong royong membiayai PUB. Apalagi selama 4 tahun di FKUB kami juga mandiri biaya sendiri," tandasnya.
Disingung perihal sumber informasi perihal perubahan Ketua dan Pengurus FKUB periode 2020-2025. Gus Huda mengaku, mendapat pemberitahuan secara lisan dari Kepala Kesbangpol Bojonegoro, Mahmudi, Rabu (08/03/2023) kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi membenarkan, bahwa telah terjadi perubahan pengurus FKUB Bojonegoro.
"Pemberitahuannya saya sampaikan secara lisan saat sowan (bertamu) di kediaman beliau (Gus Huda) kemarin siang," ujarnya kepada SuaraBanyuurip.com.
Menurut Mahmudi, perubahan atas Ketua dan Pengurus FKUB itu sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2006. Di mana dalam aturan itu yakni di Pasal 10 Ayat 2 menyebutkan tentang jumlah maksimal pengurus FKUB.
"Jumlah pengurus FKUB provinsi sebanyak-banyaknya 21 orang, sedangan FKUB Kabupaten atau Kota paling banyak 17 orang. Sementara FKUB Bojonegoro jumlahnya 30 orang. Sehingga perlu penyesuaian. Ini sudah kami konsultasikan dengan internal Pemkab dan ada kajian," tuturnya.
Sebelum terbit SK Bupati perubahan pengurus FKUB, dia katakan telah melalui proses, dan tidak secara tiba-tiba. Tetapi terlebih dahulu berkirim surat ke FKUB sebanyak tiga kali. Rinciannya yaitu pada 5 Oktober 2021, 9 Maret 2022, dan 5 April 2022. Dalam pokok surat disampaikan perihal penyesuaian kepengurusan berdasar SKB dua Menteri.
Disinggung perihal kapan terjadinya musyawarah atau pemilihan Ketua FKUB. Mahmudi berdalih bahwa selain bersurat, dia juga mengaku telah melakukan komunikasi secara anjangsana kepada para tokoh lintas agama. Dan meminta agar menanyakan tentang musyawarah dimaksud kepada pihak Gus Huda.
"Prosesnya panjang. Barulah kemudian dari komunikasi kami itu kami laporkan kepada Bupati. Selanjutnya terbit SK Bupati tanggal 2 Maret 2023 itu (tentang perubahan pengurus FKUB)," terangnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit