Anggota DPR RI Resmikan PJU Tenaga Surya di Bojonegoro

user
Sasongko 11 Maret 2023, 18:45 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari

Bojonegoro - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII, Hj. Ratna Juwita Sari, meresmikan Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) untuk Bojonegoro dan Tuban di Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (11/03/2023).

Perhelatan yang digelar di TPQ Thoriqul Huda ini dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi VII Hj. Ratna Juwita Sari, Direktur Perencanaan dan Pembangunan EBTKE, Hendra Iswahyudi, Kasubdit Pengawasan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Agung Feinnudin, dan Camat Gayam, Aunur Rofiq.

Serta Forpimca Gayam, yakni Danposramil 0813-18/Gayam, Peltu Lasminto, Kapolsek Gayam, AKP Bambang Ady Tenggani, Kepala Desa Ringintunggal, Pandil, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ringintunggal, Panandi, dan perwakilan seluruh penerima manfaat.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) Hendra Iswahyudi mengatakan, sejak tahun 2018 sampai tahun 2022 telah terpasang sebanyak 1.370 titik PJU-TS di Bojonegoro dan Tuban.

"Untuk tahun 2023 Ibu Juwita Sari mendapat alokasi 500 PJU-TS. Saat ini kami menginventarisasi usulan dari beliau di titik mana. Setelah itu kami nanti sama-sama turun untuk cek koordinatnya. Kalau sesuai ya dipasang," kata Hendra kepada SuaraBanyuurip.com, saat wawancara cegat.

Secara smbolis menyalakan miniatur PJU-TS tanda peresmian dan serah terima program.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Ditambahkan, bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) per tiang PJU-TS ialah Rp15 juta-an. HPS itu sudah termasuk pondasi sampai dengan pemasangan. Proyek ini pengerjaannya melalui tahap lelang. Usai serah terima, tiang PJU-TS ini mendapat pemeliharaan selama 5 tahun. Terbagi dua skema.

Yakni pertama, mendapat masa pemeliharaan sebagai kewajiban dari kontraktor selama 2 tahun. Misalnya jika ada lampu yang mati, atau baterainya soak langsung diganti.

"Selanjutnya ada masa pemeliharaan 3 tahun berikutnya. Kontraktor menyediakan suku cadangnya, tetapi nantinya Pemerintah Kabupaten yang membantu ongkos kirimnya. Setelah masa 5 tahun terlewati, karena nanti asetnya akan diterima Pemkab, maka bisa dikelola, dirawat, dan biayanya ditanggung oleh Pemkab," ujarnya.

Sementara, Hj. Ratna Juwita Sari menuturkan, program PJU-TS diberikan kepada penerima manfaat Kabupaten Bojonegoro dan Tuban. Sebab dia berasal dari daerah pemilihan (Dapil) tersebut. Sebagai anggota DPR RI dia mengaku telah mengucapkan sumpah jabatan untuk memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihan.

"Saya di Komisi VII, mitranya dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Jadi program PJU-TS dari KESDM, khususnya Dirjen EBTKE kami fokuskan di Dapil kami Bojonegoro dan Tuban," tuturnya.

Perempuan anggota Badan Anggaran DPR RI ini menambahkan, bahwa program yang menggunakan sumber tenaga dari matahari ini linier dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Bahwa transisi energi ini sangat dibutuhkan, sehingga pihaknya mengawali dengan mensosialisasikan penggunaan renewable energy atau energi terbarukan kepada masyarakat melalui program PJU-TS.

Pihak terkait foto bersama di bawah tiang PJU-TS dalam kegiatan peresmian dan serah terima program.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Ratna berharap dari sosialisasi, masyarakat bisa tahu ada energi alternatif selain energi fosil yang selama ini sudah mereka gunakan. Dengan begitu masyarakat dapat memahami potensi energi terbarukan yang bisa dimanfatkan untuk kebutuhan mereka secara langsung.

Selain itu, legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengaku berkeinginan membantu Pemerintah Daerah untuk menekan pengeluaran mereka dalam penggunaan energi. Karena setelah dihitung, ada banyak biaya yang bisa dihemat atau diefisiensi dengan adanya PJU-TS ini.

"Karena kita tidak lagi harus membayar listrik. Jadi kita membantu masyarakat agar bisa beraktifitas dengan lebih lancar, aksesnya lebih mudah, dan kami juga bisa membantu pemerintah dengan efisiensi energi ini," tandasnya.

Terpisah, salah satu penerima manfaat dari Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, M. Fauzan, mengaku, bahwa program PJU-TS memiliki manfaat ganda. Karena selain mendapat penerangan jalan untuk kelancaran aktifitas, lampu tenaga surya tidak terpengaruh pemadaman listrik.

"Meski listrik padam, lampu PJU-TS tetap menyala. Kami sangat berterima kasih kepada KESDM dan Ibu Ratna Juwita Sari yang telah menyampaikan aspirasi kami," ucapnya.

Peresmian dan serah terima PJU-TS ditandai secara simbolis dengan penyalaan miniatur PJU-TS, penandantangan berita acara, dan pemotongan pita oleh anggota DPR RI Hj. Ratna Juwita Sari dan Direktur Perencanaan dan Pembangunan EBTKE, Hendra Iswahyudi.(fin)

Kredit

Bagikan