Polemik Tambang di Bojonegoro, Warga Malah Dilaporkan PT WBS ke Polda Jatim

Salah satu perwakilan warga Imron menunjukkan surat penghentian produksi tambang galian C dari Dirjen Minerba.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Sejumlah warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang menuntut tambang galian C ditutup dilaporkan ke Polda Jawa Timur. PT Wira Bhumi Sejati (WBS) menganggap aksi warga tersebut menghalangi kegiatan usaha pertambangan yang telah memegang izin usaha pertambangan (IUP).
Salah satu perwakilan warga Imron mengatakan, ada sebanyak delapan orang yang akan dipanggil Polda Jatim pada 16 dan 17 Maret mendatang. Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti laporan perusahaan.
"PT WBS mengeklaim mereka memiliki IUP dan aktivitas tambang yang mereka lakukan dinilai legal," katanya, Kamis (16/3/2023).
Sehingga dari alasan tersebut, sekitar delapan warga yang terlibat aksi dipanggil Polda Jatim untuk penyelidikan awal. Dia mengatakan, pemanggilan tersebut salah satunya atas dasar laporan PT WBS yang menilai warga menghalangi kegiatan usaha pertambangan yang telah memegang IUP.
Namun, menurut warga, pihaknya sudah membuktikan dengan membawa dokumen penting terkait pertambangan di Sumuragung dan termasuk penghentian sementara dari Dirjend Minerba. Selain itu, warga juga menginginkan tambang PT WBS mengikuti regulasi yang ada karena dampaknya ke masyarakat terasa langsung.
"Ada dampak lingkungan juga mata pencaharian masyarakat hilang misalnya seperti pertanian. Harapan kami untuk kedepan berbagai pihak memberikan dukungan untuk mencari kebenaran terutama terkait tranparansi desa," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, untuk laporan PT WBS terkait warga yang menginginkan tambang galian C ditutup, tentu harus dipercayakan kepada Polda Jatim.
"Kita percaya ke Polda Jatim semoga bisa berlaku secara adil," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
PPSDM Migas Gelar Pelatihan Micro Learning di Industri Migas
Pemerintah Resmi Buka Penerimaan Calon Taruna dan Praja Jalur Sekolah Kedinasan
Cuti Bersama Lebaran Diajukan, Komisi V : Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi
40 Tahun Kiprah Elnusa di Blok Mahakam
Drawing Piala Dunia U-20 Batal, DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Mayat Tanpa Identitas di Bengawan Solo Diketahui Asal Sragen Jawa Tengah
I Ketut Sulasta : Gus Huda Pelopor Kerukunan Antar Umat Beragama di Bojonegoro
50% Penemuan Sumur Eksplorasi di Tanah Air Berupa Gas
AAL Kirim Prajuritnya Ikuti Pelatihan Pengelolaan BBM dan Pelumas di PPSDM Migas
Kementerian ESDM Selenggarakan High Level Human Capital Summit di JCC Senayan
123,8 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Pasar Seni di Festibale Ramadhan Jadi Pemersatu Seniman
Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Penerima BLT DD Mojodelik 2023 Berkurang Separuh Lebih
Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan, Bank Indonesia Jatim Sediakan Rp 24,5 Triliun
Diduga Serangan Jantung, Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Saat Gowes
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Blora Melalui Bazar Ramadan
Produksi Terserap 50 Persen, Industri Semen Indonesia Harus Tembus Pasar Global
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Bojonegoro Terbakar
Masjid Nurul Huda, Bukti 300 Tahun Syiar Islam di Bojonegoro
PT Rekind Urug Kubangan Jalan Dekat Gate 4 JTB