Pengurus Baru FKUB Dikukuhkan, Bupati Anna Tolak Wawancara

user
Sasongko 17 Maret 2023, 18:50 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari

Bojonegoro - Meski dinilai cacat prosedur, pengurus baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tetap dikukuhkan, Jumat (17/03/2023). Terkait ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menolak diwawancarai awak media.

Kegiatan yang dihelat di gedung Graha Buana ini dihadiri oleh Bupati Anna Mu'awanah, Forkopimda Bojonegoro, para Pengurus FKUB baru yang dikukuhkan, serta sejumlah pihak terkait.

"Nggak (Tidak) usahlah wawancara, saya nggak mau diwawancara," kata Bupati Anna saat SuaraBanyuurip.com meminta izin wawancara secara doorstop (cegat), usai pengukuhan.

Begitupun saat awak media ini berupaya meminta tanggapan perihal pengukuhan Pengurus FKUB yang baru, Bupati perempuan asli Tuban ini hanya berlalu saja menuju mobilnya.

Terpisah, Ketua FKUB Bojonegoro yang baru dikukuhkan, K.H. Tamam Syaifuddin, memohon doa restu agar amanah yang diemban bisa dijalankan dengan baik sesuai harapan masyarakat untuk melanjutkan kepengurusan yang mestinya memiliki peridoe lima tahunan.

"Karena kami di tengah-tengah (masa kepengurusan 2020-2025) sehingga kami akan mengakhiri sesuai ketentuan yang ada pada 2025," ujarnya dalam wawancara cegat.

Pengasuh Ponpes Modern Al Fatimah ini menambahkan, bahwa sesuai dengan namanya, pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa silaturahmi dengan para sesepuh FKUB baik yang baru maupun yang lama. Agar kerukunan antar umat beragama lebih terwujud dengan baik.

Disinggung perihal terbitnya SK Bupati Bojonegoro No: 188/92/KEP/412.013/2023 yang tidak sesuai prosedur dan tidak melibatkan tokoh lintas agama. Tamam Syaifuddin mengaku, bukan merupakan kapasitasnya untuk mengevaluasi mekanisme terbitnya SK Bupati itu.

"Yang penting, pengurus baru (FKUB) dikukuhkan, dan dengan SK yang baru ini de jure-nya sudah ada dan de facto-nya sudah dikukuhkan," tandasnya.

Selain FKUB yang dibentuk oleh pemerintah, di Bojonegoro juga ada Paguyuban Umat Beragama (PUB) yang dibentuk oleh masyarakat. Mantan anggota DPRD ini melihatnya secara sekilas PUB memiliki obyek yang sama dengan FKUB.

"Saya kira akan lebih bagus, dan kami siap bersinergi (dengan PUB). Duduk bersama, berdiri bersama, makan bersama," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, perubahan pengurus dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dinilai tidak sesuai prosedur dan tidak melibatkan tokoh lintas agama setempat. Pernyataan ini mengemuka dalam konferensi pers yang digelar oleh para pemuka lintas agama di Pondok Pesantren Al Rosyid, Kamis (09/03/2023).

"Kami memperhatikan dengan terbitnya SK Bupati Bojonegoro No : 188/92/KEP/412.013/2023 tidak sesuai prosedur dan tidak melibatkan tokoh lintas agama," kata Gus Huda, sapaan akrab K.H. Alamul Huda saat menyataan poin ke tiga dari empat poin pernyataan sikap.(fin)

Kredit

Bagikan