Petani Wilayah Pinggiran Hutan Krisis Pupuk, Pertumbuhan Jagung Banyak yang Kerdil

Perrumbuhan jagung di lahan hutan menjadi kerdil akibat kekurangan pupuk.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Tanaman jagung milik petani wilayah selatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kerdil dan gagal panen akibat kurang pupuk. Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Pertanian soal larangan pupuk subsidi dialokasikan untuk petani yang memanfaatkan lahan hutan.
Sekretaris Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (PKPAN) Alham M. Ubey mengatakan, kebijakan pemerintah yang tidak mengalokasikan pupuk bersubsidi terhadap petani pemanfaat lahan hutan sangat tidak adil.
"Karena banyak tanaman seperti jagung dan bawang merah pertumbuhannya tidak maksimal," katanya, Senin (20/3/2023).
Dia mengatakan, para petani juga mengeluhkan komoditas jagung miliknya gagal panen akibat pupuk sulit. Biasanya saat masa panen dan masih ada pupuk bersubsidi, lahan jagung normalnya menghasilkan 4,5 ton jagung.
"Kini hasilnya sampai setengah dari normal hasil panen," kata Alham sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, tanaman jagung banyak yang kerdil dan gagal panen karena kekurangan pupuk salah satunya di Desa Cancung, Kecamatan Bubulan. Dan para petani rata-rata tidak mampu membeli pupuk non subsidi yang harganya mencapai Rp 500 ribu ke atas.
Sementara, kata dia, untuk petani bawang merah berusaha keras tetap mendapatkan pupuk non pupuk meski harganya sulit dijangkau. Hal ini karena harga bawang merah lumayan tinggi atau lagi naik.
"Maka berapapun harga pupuk non subsidi akan dibeli petani," katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut membuat banyak petani merugi. Sehingga, harus ada penyelesaian dari persoalan ini terutama dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
"Kami akan melakukan hearing, dengan harapan pemerintah mau hadir menyelesaikan persoalan pupuk," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, sebelumnya telah menerima udiensi dari Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmptan) yang mengeluhkan perubahan regulasi Kementerian Pertanian terkait skema alokasi pupuk bersubsidi. Kebijakan ini membuat petani yang memanfaatkan lahan hutan tidak lagi mendapat alokasi pupuk bersubsidi.
"Hal tersebut berdampak besar terhadap hasil produksi panen jagung mereka tahun ini yang merosot hampir setengah dari panen sebelumnya," katanya.
Akhir tahun lalu, lanjutnya, Komisi B DPRD Bojonegoro sudah menyampaikan kepada Kementerian Pertanian agar merevisi ketentuan lahan pertanian spasial.
"Hal itu, agar petani pemanfaat lahan hutan dan solo valey bisa mendapat alokasi pupuk subsidi," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah
BPK Jangan Sekadar Periksa Keuangan Berdasar Laporan
3 Kloter CJH Bojonegoro Berangkat Kamis, dan 1 Kloter Berangkat Jumat
Warga Soroti Cara Pemkab Bojonegoro Bebaskan Lahan di Desa Kalangan
PPSDM Migas Genjot Pemahaman Materi tentang Operasi Produksi
PPSDM Migas Beri Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Operator
Dorong KKKS Laporkan Data Lifting Migas Bulanan
Proyek Pipa Gas Cisem Tahap II Rp 3,3 Triliun Dimulai 2024
Penerimaan Negara Sektor Migas Bisa Berubah, Ini Penyebabnya
PPDB Jenjang SMA dan SMK di Bojonegoro Segera Dibuka
Khairul Anwar Ketuai PTMSI Bojonegoro 2023-2027
Pertamina Tanda Tangani Kontrak Kerja 2 WK dengan Skema Cost Recovery
Remaja di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Terperosok di Bekas Tambang Pasir