Jalan Desa Kepohkidul Diportal, Warga Babad Wadul Camat

AUDIENSI : Sejumlah warga dan Pemdes Babad saat audiensi di Pendapa Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, perihal pemasangan portal di jalan turut Desa Kepohkidul.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sebanyak kurang lebih 30 warga Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan aksi damai di pendapa kecamatan setempat, Senin (17/04/2023). Aksi itu timbul menyusul adanya portal yang dipasang di Jalan Poros Desa Kepohkidul ke arah Desa Babad dan arah sebaliknya.

Peserta aksi yang terlibat berasal dari unsur Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babad, bersama Kepala Desa (Kades) Babad. Mereka ditemui langsung oleh Camat Kedungadem dan Forkopimca setempat.

“Kami ke sini meneruskan apa yang menjadi kemauan warga Pak. Untuk mengadukan persoalan portal di Jalan Desa Kepohkidul ini ke Pak Camat. Kami berharap ada solusi,” ujar Kades Babad, H. Yarbo.

Senada, Ketua BPD Babad, Kasmun mengatakan, bahwa tahun 2023 Desa Babad mendapat program pembangunan yang diimpikan oleh masyarakat. Namun, program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengerjaan jalan aspal yang telah berjalan mendapat ganjalan sehingga terhenti. Pasalnya, terdapat portal di Jalan Poros Desa Kepohkidul menuju Desa Babad. Ini berakibat kendaraan proyek tidak bisa masuk menuju Desa Babad.

Baca Juga :   Jalan Rusak Parah, Warga Jalan Pondok Pinang Ancam Tanami Pisang

“Oleh karena itu kami butuh solusi Pak. Minta saran dan petunjuk agar pembangunan terus berjalan,” kata Kasmun.

Menanggapi aduan ini, Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita menyatakan, bahwa terkait kewenangan jalan poros desa merupakan kewenangan desa. Jalan poros desa adalah aset desa yang harus dijaga dan dirawat. Menilik pemasangan portal di Kepohkidul, ini telah kali kedua terjadi setelah peristiwa serupa pada 2021.

“Terkait hal itu saya sudah pernah ingatkan ke Pak Kades (Babad), tolong itu diantisipasi. Kalau saya diam lain cerita. Ya namanya bertetangga. Biar ada komunikasi yang baik. Kalau tidak, sampai kapanpun akan benturan terus,” ungkapnya.

Bayudono menjelaskan, selaku Camat, tugasnya adalah sebagai koordinator dan fasilitator. Sehingga untuk tindak lanjut dan hasil pertemuan, masih menunggu pihak Desa Kepohkidul. Lantaran pertemuan yang sedang digelar bersifat sepihak.

“Tetapi kami berupaya menyampaikan aspirasi penjenengan (anda) kepada Kepohkidul. Agenda selanjunya, kami akan panggil Kades Kepohkidul. Sebaiknya dalam pertemuan mendatang tidak perlu aksi massa. Cukup perwakilan kedua pihak,” tandasnya.

Sementara, Kapolsek Kedungadem, Iptu Sholeh menilai, kendaraan masih bisa keluar masuk lewat Jalan Poros Desa Kepohkidul. Artinya masyarakat masih bisa beraktifitas. Hanya saja masalahnya pada alat berat dan kendaraan berat yang tidak masuk.

Baca Juga :   Tak Ada Rambu-rambu, Limbah Galian di Jalan Ngasem-Bandungrejo Bahayakan Pengguna

Pemasangan portal di Desa Kepohkidul dia nyatakan bahwa jauh sebelumnya ada himbauan yaitu merujuk pada Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ada aturan yang dikatakan mengatur supaya jalan tidak rusak karena dilalui oleh tonase yang tidak sesuai.

“Sesuai kata Pak Camat. Jalan poros desa adalah aset desa. Itu kewenangan desa setempat untuk memperbaiki, menjaga, dan merawatnya. Saya hanya berpesan, jangan sampai maksudnya mencari solusi, tetapi malah menimbulkan masalah baru,” imbuhnya.

Terhadap hasil audiensi, Kades Babad, H. Yarbo mengaku kurang puas. Ini berkenaan dengan mandat dari Bupati Bojonegoro yang ia ketahui dari grup penerima BKKD agar pengaspalan jalan diselesaikan, terutama tahap I sebelum lebaran. Sehingga penyelesaian masalah portal dianggap bersifat mendesak.

“Bahkan mungkin untuk pengaspalan jalan Desa Babad dikerjakan 100%, meskipun anggaran baru turun 50%,” bebernya.

Sementara SuaraBanyuurip.com masih berusaha menghubungi Kades Kepohkidul, Samudi terkait hal tersebut.(fin)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *