Ada Laporan Tambang Pasir Ilegal, Polsek Kasiman Respon Cepat

user
Sasongko 04 Mei 2023, 12:15 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Kasiman bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merespon cepat laporan masyarakat lewat aplikasi "Matur Pak Kapolres" adanya aktivitas tambang pasir illegal.

Kapolsek Kasiman, Iptu Badri mengatakan, laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Matur Pak Kapolres langsung ditindaklanjuti dengan datang langsung ke lokasi diduga tambang pasir ilegal pada Rabu (03/05/2023) kemarin. Tepatnya di bantaran Bengawan Solo turut Desa Besah, Kecamatan Kasiman.

"Terkait laporan adanya tambang pasir ilegal, kami dari Polsek Kasiman, Koramil dan Sat Pol PP langsung merespon dan mendatangi lokasi dimaksud," kata Kapolsek Kasiman, Iptu Badri, dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraBanyuurip.com, Kamis (04/05/2023).

Namun, lanjut Kapolsek, saat didatangi ke lokasi tidak ada aktivitas penambangan pasir. Kemudian petugas memasang banner himbuan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di bantaran Bengawan Solo.

"Petugas dari Tiga Pilar (Polsek, Koramil, Satpol PP) menyampaikan imbuan agar masyarakat tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang bantaran bengawan Solo," ujarnya.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Kasiman, Zaenal Abidin menyatakan, pihaknya akan terus mendukung tugas-tugas Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.

"Tidak hanya penambangan pasir, namun pelaksanaan tugas lainnya, kami siap membantu," tegasnya.(fin)

Kredit

Bagikan