BPK Jateng Temukan Masalah di LKPD 4 Kabupaten Tahun 2022

Empat Pemerintah Kabupaten menerima laporan hasil penilaian LKPD tahun 2022 dari BPK Jateng.(dok.Pemkab Blora)

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Semarang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada empat pemerintah Daerah (Pemda).

Keempat Pemda tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Pemkab Klaten, Pemkab Blora, dan Pemkab Wonogiri. Semuanya mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski meraih WTP, namun BPK Jateng masih menemukan sejumlah permasalahan terhadap LKPD tahun 2022. Di antaranya, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK telah melakukan beberapa pengujian. Yaitu pengujian analitis, pengujian pengendalian, dan pengujian substantif atas transaksi dan saldo.

“Pengujian dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo, kepatuhan terhadap perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektifitas implementasi sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Hari Wiwoho mengungkapkan, meskipun keempat Pemda berhasil mempertahankan opini WTP, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian oleh pemda. Antara lain pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran; kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif dewan, honorarium narasumber dan belanja perjalanan dinas; pengelolaan dana BOS SMP yang kurang memadai; serta pengawasan dan pengendalian atas bantuan keuangan kabupaten kepada pemerintah desa belum memadai.

Baca Juga :   Jembatan Kaliketek Bojonegoro Retak Viral di Medsos

“Permasalahan-permasalahan tersebut
harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK,” tegasnya.

Hari juga berharap agar pimpinan DPRD dapat memanfaatkan informasi dalam LHP untuk mendorong Pemkab lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD secara transparan dan akuntabel.

Bupati Arief Rohman menyampaikan, akan memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *