BPK Jateng Temukan Masalah di LKPD 4 Kabupaten Tahun 2022

Empat Pemerintah Kabupaten menerima laporan hasil penilaian LKPD tahun 2022 dari BPK Jateng.(dok.Pemkab Blora)
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Semarang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada empat pemerintah Daerah (Pemda).
Keempat Pemda tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Pemkab Klaten, Pemkab Blora, dan Pemkab Wonogiri. Semuanya mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski meraih WTP, namun BPK Jateng masih menemukan sejumlah permasalahan terhadap LKPD tahun 2022. Di antaranya, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK telah melakukan beberapa pengujian. Yaitu pengujian analitis, pengujian pengendalian, dan pengujian substantif atas transaksi dan saldo.
“Pengujian dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo, kepatuhan terhadap perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektifitas implementasi sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Hari Wiwoho mengungkapkan, meskipun keempat Pemda berhasil mempertahankan opini WTP, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian oleh pemda. Antara lain pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran; kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif dewan, honorarium narasumber dan belanja perjalanan dinas; pengelolaan dana BOS SMP yang kurang memadai; serta pengawasan dan pengendalian atas bantuan keuangan kabupaten kepada pemerintah desa belum memadai.
"Permasalahan-permasalahan tersebut
harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK," tegasnya.
Hari juga berharap agar pimpinan DPRD dapat memanfaatkan informasi dalam LHP untuk mendorong Pemkab lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD secara transparan dan akuntabel.
Bupati Arief Rohman menyampaikan, akan memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(suko)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah