Pembangunan Infrastruktur di Daerah Cepat Rusak, KPK Sebut Ada Kebocoran Anggaran

FOTO ILUSTRASI : Jalan MH Thamrin Bojonegoro yang dibangun dengan biaya Rp 7,4 miliae rusak parah padahal baru berusia dua bulan.(dok.bojonegorotv.com)
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti buruknya kualitas proyek infrastruktur di daerah. Lembaga antirasuah itu menengarai adanya kebocoran anggaran yang besar dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap faktor yang menyebabkan banyaknya jalan rusak di Indonesia. Pertama soal kualitas pekerjaan proyek.
"Seharusnya jalan dengan anggaran bisa bertahan tiga tahun, ternyata baru satu musim hujan sudah amblas aspalnya, misalnya seperti itu. Dari satu sisi kualitas pengerjaannya yang kita pertanyakan," ujar Alex dalam keterangannya.
Faktor lainnya, kata Alex yakni soal pengawas kualitas pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur di daerah. Menurut dia, dalam beberapa kasus ditemukan pengawas justru abai dan tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Alex mencontohkan pekerjaan baru selesai 50 persen, namun dibuatkan berita acara seolah-seolah seperti 80 persen. Selain itu, kualitas jalan tidak baik, tapi pengawas proyek memberikan penilaian baik.
"Dalam tiap pembangunan infrastruktur itu ada pengawas proyek. Dalam beberapa kejadian pengadaan barang dan jasa menyangkut pembangunan infrastruktur, pengawas lapangan itu juga sering juga tidak bekerja dengan baik. Ya sebatas formalitas saja," kata Alex.
Faktor lainnya, ungkap Alex adanya potongan-potongan anggaran dalam proyek infrastruktur. Banyak pihak tak bertanggungjawab mencatut anggaran.
"Belum lagi adanya permintaan fee dari berbagai pihak. Sehingga anggaran yang seharusnya bisa terserap untuk infrastruktur 100 persen, sering paling 60-70 persen yang masuk untuk infrastruktur. Artinya ada kebocoran besar di dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur itu," tegasnya dikutip dari liputan6.com.
Kondisi buruknya kualitas infrastruktur yang disampaikan KPK teesebut seperti yang terjadi di Jalan MH Thamrin Kota/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jalan sepanjang 1,1 Kilometer (KM) yang menelan biaya Rp 7,4 miliar dari APBD Bojonegoro 2022 ini sudah rusak, padahal baru selesai dibangun dua bulan. Jalan tersebut kemudian diperbaiki lagi karena masih tanggungjawab kontraktor pelaksana.(suko)
BERITA TERKAIT
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah
BPK Jangan Sekadar Periksa Keuangan Berdasar Laporan
3 Kloter CJH Bojonegoro Berangkat Kamis, dan 1 Kloter Berangkat Jumat
Warga Soroti Cara Pemkab Bojonegoro Bebaskan Lahan di Desa Kalangan
PPSDM Migas Genjot Pemahaman Materi tentang Operasi Produksi
PPSDM Migas Beri Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Operator
Dorong KKKS Laporkan Data Lifting Migas Bulanan
Proyek Pipa Gas Cisem Tahap II Rp 3,3 Triliun Dimulai 2024
Penerimaan Negara Sektor Migas Bisa Berubah, Ini Penyebabnya
PPDB Jenjang SMA dan SMK di Bojonegoro Segera Dibuka
Khairul Anwar Ketuai PTMSI Bojonegoro 2023-2027
Pertamina Tanda Tangani Kontrak Kerja 2 WK dengan Skema Cost Recovery
Remaja di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Terperosok di Bekas Tambang Pasir