Pembangunan Infrastruktur di Daerah Cepat Rusak, KPK Sebut Ada Kebocoran Anggaran

user
Nugroho 20 Mei 2023, 11:27 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - d suko nugroho

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti buruknya kualitas proyek infrastruktur di daerah. Lembaga antirasuah itu menengarai adanya kebocoran anggaran yang besar dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap faktor yang menyebabkan banyaknya jalan rusak di Indonesia. Pertama soal kualitas pekerjaan proyek.

"Seharusnya jalan dengan anggaran bisa bertahan tiga tahun, ternyata baru satu musim hujan sudah amblas aspalnya, misalnya seperti itu. Dari satu sisi kualitas pengerjaannya yang kita pertanyakan," ujar Alex dalam keterangannya.

Faktor lainnya, kata Alex yakni soal pengawas kualitas pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur di daerah. Menurut dia, dalam beberapa kasus ditemukan pengawas justru abai dan tidak melakukan tugasnya dengan baik.

Alex mencontohkan pekerjaan baru selesai 50 persen, namun dibuatkan berita acara seolah-seolah seperti 80 persen. Selain itu, kualitas jalan tidak baik, tapi pengawas proyek memberikan penilaian baik.

"Dalam tiap pembangunan infrastruktur itu ada pengawas proyek. Dalam beberapa kejadian pengadaan barang dan jasa menyangkut pembangunan infrastruktur, pengawas lapangan itu juga sering juga tidak bekerja dengan baik. Ya sebatas formalitas saja," kata Alex.

Faktor lainnya, ungkap Alex adanya potongan-potongan anggaran dalam proyek infrastruktur. Banyak pihak tak bertanggungjawab mencatut anggaran.

"Belum lagi adanya permintaan fee dari berbagai pihak. Sehingga anggaran yang seharusnya bisa terserap untuk infrastruktur 100 persen, sering paling 60-70 persen yang masuk untuk infrastruktur. Artinya ada kebocoran besar di dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur itu," tegasnya dikutip dari liputan6.com.

Kondisi buruknya kualitas infrastruktur yang disampaikan KPK teesebut seperti yang terjadi di Jalan MH Thamrin Kota/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jalan sepanjang 1,1 Kilometer (KM) yang menelan biaya Rp 7,4 miliar dari APBD Bojonegoro 2022 ini sudah rusak, padahal baru selesai dibangun dua bulan. Jalan tersebut kemudian diperbaiki lagi karena masih tanggungjawab kontraktor pelaksana.(suko)

Kredit

Bagikan