DPRD Bojonegoro Sayangkan Data Masyarakat Miskin Diminta Diubah Lebih Rendah

25211
SuaraBanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Dugaan adanya permintaan perubahan data atau revisi terhadap Data Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) yang telah diinput ke dalam sistem oleh operator pemerintah desa (Pemdes) disayangkan oleh Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
"Saya sangat menyayangkan adanya permintaan untuk diubahnya data Damisda agar dibuat lebih rendah dari data awal yang telah masuk sistem," kata anggota Komisi C, Natasha Devianti, kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (21/05/2022).
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut, permintaan ubah data itu diduga merupakan tindakan yang mengarah pada manipulasi data. Karena data yang sudah terverifikasi secara faktual sesuai nama dan alamat masyarakat miskin di Bojonegoro justru diubah agar lebih rendah dari data asli.
"Data riil yang valid, baik naik atupun turun, tentunya akan membuat program pengentasan kemiskinan menjadi tepat sasaran. Kenapa harus dimanipulasi menjadi seolah-olah masyarakat miskin jumlahnya menurun," ujarnya.
Sesuai amanat konstitusi, lanjut politisi yang akrab disapa Mbak Sasha ini, seharusnya pemerintah hadir menyelesaikan persoalan kemiskinan bukan malah memanipulasi data.
Offroader perempuan ini kemudian mengutip Pasal 34 UU RI 1945 yang menyatakan "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara". Dan selanjutnya pada Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan layak bagi kemanusiaan."
"Tindakan mengubah data seperti itu sama dengan melawan amanat konstitusi," tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menolak adanya permintaan revisi terhadap Data Masyarakat Miskin Daerah (Damisda). Pemdes Campurejo, Kecamatan Kota salah satunya.
Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Sampurno mengaku, mendapat permintaan dari pihak terkait agar melakukan revisi terhadap data yang sudah diinput dalam Damisda. Sehingga data Damisda menjadi lebih rendah dari data awal. Namun pihaknya menolak permintaan revisi data Damisda tersebut.
"Data masyarakat miskin itu sudah final melalui musdes. Dan sudah diinput oleh operator ke dalam aplikasi Damisda. Karena itu kami tidak bersedia revisi data itu, atau lakukan verifikasi ulang. Karena sudah sesuai ketentuan," katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (20/05/2022).
Disebutkan, jumlah masyarakat miskin yang sudah dibahas dalam Musdes Campurejo lalu diinput oleh operator ke dalam sistem, muncul sebanyak 316 keluarga miskin. Jumlah itu lebih banyak dari data awal sebanyak 77 keluarga miskin yang diterima Campurejo. Atau terjadi selisih sebanyak 239. Secara prosentase, kemiskinan di Campurejo naik sebesar 310,39 persen berbanding data awal.
"Jumlah itu sudah sesuai dengan 20 kriteria masyarakat miskin yang ditentukan oleh Pemkab," tandasnya.
Sementara, Kepala Bappeda Bojonegoro, Mukhamad Anwar Mukhtadlo mengatakan, bahwa pemutakhiran Damisda belum selesai dan masih dalam proses.
"Ini belum final Mas, masih berproses," ucapnya saat dikonfirmasi.
Disinggung perihal permintaan revisi terhadap pemutakhiran data Damisda kepada Pemdes, pria yang karib disapa Pak Tadlo ini enggan memberikan komentar.
"Mboten (tidak ada komentar terkait revisi pemutakhiran data Damisda)," pungkasnya.(fin)
BERITA TERKAIT
6 Embung di Bojonegoro Akan Dinormalisasi
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur