Pemdes Tolak Permintaan Revisi Data Kemiskinan

25194
SuaraBanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menolak adanya permintaan revisi terhadap Data Masyarakat Miskin Daerah (Damisda). Pemdes Campurejo, Kecamatan Kota salah satunya.
Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Sampurno mengaku, mendapat permintaan dari pihak terkait agar melakukan revisi terhadap data yang sudah diinput dalam Damisda. Sehingga data Damisda menjadi lebih rendah dari data awal.
Berkaitan hal itu, pihaknya menolak permintaan revisi data Damisda. Ia beralasan, karena kriteria sensus dalam menentukan kategori masyarakat miskin ditentukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab). Sehingga hasil yang sudah diputuskan oleh musyawarah desa (Musdes) tentu berpijak atau berpedoman pada ketentuan dari Pemkab.
"Data masyarakat miskin itu sudah final melalui musdes. Dan sudah diinput oleh operator ke dalam aplikasi Damisda. Karena itu kami tidak bersedia revisi data itu, atau lakukan verifikasi ulang. Karena sudah sesuai ketentuan," katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (20/05/2022).
Kades di desa penghasil minyak dan gas bumi (Migas) ini menyebutkan, jumlah masyarakat miskin yang sudah dibahas dalam Musdes Campurejo lalu diinput oleh operator ke dalam sistem, muncul sebanyak 316 keluarga miskin. Jumlah itu lebih banyak dari data awal sebanyak 77 keluarga miskin yang diterima Campurejo. Atau terjadi selisih sebanyak 239. Secara prosentase, kemiskinan di Campurejo naik sebesar 310,39 persen berbanding data awal.
"Jumlah itu sudah sesuai dengan 20 kriteria masyarakat miskin yang ditentukan oleh Pemkab," tandasnya.
Senada dengan Pemdes Campurejo di Kecamatan Kota, permintaan agar data Damisda direvisi menjadi lebih rendah dari data awal dari Bappeda juga terjadi di Pemdes di kecamatan lain.
"Bahkan rasio kemiskinan diminta berada di kisaran 10 persen berbanding jumlah penduduk desa. Info yang saya dapat, hal ini hampir merata di semua kecamatan," ujar personil Pemdes yang meminta dirahasiakan identitasnya.
Sementara, Kepala Bappeda Bojonegoro, Mukhamad Anwar Mukhtadlo mengatakan, bahwa pemutakhiran Damisda belum selesai dan masih dalam proses.
"Ini belum final Mas, masih berproses," ucapnya saat dikonfirmasi.
Disinggung perihal permintaan revisi terhadap pemutakhiran data Damisda kepada Pemdes, pria yang karib disapa Pak Tadlo ini enggan memberikan komentar.
"Mboten (tidak ada komentar terkait revisi pemutakhiran data Damisda)," pungkasnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Produksi Migas Pertamina Hulu Energi Triwulan Pertama Lampaui Target
PPSDM Migas Gelar Pelatihan Micro Learning di Industri Migas
Pemerintah Resmi Buka Penerimaan Calon Taruna dan Praja Jalur Sekolah Kedinasan
Cuti Bersama Lebaran Diajukan, Komisi V : Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi
40 Tahun Kiprah Elnusa di Blok Mahakam
Drawing Piala Dunia U-20 Batal, DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Mayat Tanpa Identitas di Bengawan Solo Diketahui Asal Sragen Jawa Tengah
I Ketut Sulasta : Gus Huda Pelopor Kerukunan Antar Umat Beragama di Bojonegoro
50% Penemuan Sumur Eksplorasi di Tanah Air Berupa Gas
AAL Kirim Prajuritnya Ikuti Pelatihan Pengelolaan BBM dan Pelumas di PPSDM Migas
Kementerian ESDM Selenggarakan High Level Human Capital Summit di JCC Senayan
123,8 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Pasar Seni di Festibale Ramadhan Jadi Pemersatu Seniman
Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Penerima BLT DD Mojodelik 2023 Berkurang Separuh Lebih
Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan, Bank Indonesia Jatim Sediakan Rp 24,5 Triliun
Diduga Serangan Jantung, Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Saat Gowes
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Blora Melalui Bazar Ramadan
Produksi Terserap 50 Persen, Industri Semen Indonesia Harus Tembus Pasar Global
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Bojonegoro Terbakar
Masjid Nurul Huda, Bukti 300 Tahun Syiar Islam di Bojonegoro