Pemdes Tolak Permintaan Revisi Data Kemiskinan

user
samian 20 Mei 2022, 17:35 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Arifin Jauhari

Bojonegoro - Sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menolak adanya permintaan revisi terhadap Data Masyarakat Miskin Daerah (Damisda). Pemdes Campurejo, Kecamatan Kota salah satunya.

Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Sampurno mengaku, mendapat permintaan dari pihak terkait agar melakukan revisi terhadap data yang sudah diinput dalam Damisda. Sehingga data Damisda menjadi lebih rendah dari data awal.

Berkaitan hal itu, pihaknya menolak permintaan revisi data Damisda. Ia beralasan, karena kriteria sensus dalam menentukan kategori masyarakat miskin ditentukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab). Sehingga hasil yang sudah diputuskan oleh musyawarah desa (Musdes) tentu berpijak atau berpedoman pada ketentuan dari Pemkab.

"Data masyarakat miskin itu sudah final melalui musdes. Dan sudah diinput oleh operator ke dalam aplikasi Damisda. Karena itu kami tidak bersedia revisi data itu, atau lakukan verifikasi ulang. Karena sudah sesuai ketentuan," katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (20/05/2022).

Kades di desa penghasil minyak dan gas bumi (Migas) ini menyebutkan, jumlah masyarakat miskin yang sudah dibahas dalam Musdes Campurejo lalu diinput oleh operator ke dalam sistem, muncul sebanyak 316 keluarga miskin. Jumlah itu lebih banyak dari data awal sebanyak 77 keluarga miskin yang diterima Campurejo. Atau terjadi selisih sebanyak 239. Secara prosentase, kemiskinan di Campurejo naik sebesar 310,39 persen berbanding data awal.

"Jumlah itu sudah sesuai dengan 20 kriteria masyarakat miskin yang ditentukan oleh Pemkab," tandasnya.

Senada dengan Pemdes Campurejo di Kecamatan Kota, permintaan agar data Damisda direvisi menjadi lebih rendah dari data awal dari Bappeda juga terjadi di Pemdes di kecamatan lain.

"Bahkan rasio kemiskinan diminta berada di kisaran 10 persen berbanding jumlah penduduk desa. Info yang saya dapat, hal ini hampir merata di semua kecamatan," ujar personil Pemdes yang meminta dirahasiakan identitasnya.

Sementara, Kepala Bappeda Bojonegoro, Mukhamad Anwar Mukhtadlo mengatakan, bahwa pemutakhiran Damisda belum selesai dan masih dalam proses.

"Ini belum final Mas, masih berproses," ucapnya saat dikonfirmasi.

Disinggung perihal permintaan revisi terhadap pemutakhiran data Damisda kepada Pemdes, pria yang karib disapa Pak Tadlo ini enggan memberikan komentar.

"Mboten (tidak ada komentar terkait revisi pemutakhiran data Damisda)," pungkasnya.(fin)

Kredit

Bagikan