Gugus Tugas Rumuskan 623 DIM RUU TPKS

24405

SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo

Jakarta – Tim Gugus Tugas percepatan Rancangan Undang Undang  Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 Daftar Inventarisir Masalah (DIM). Hal tersebut sebagai respon cepat atas penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

“Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi,” kata Ketua Tim Gugus Tugas RUU TPKS, Eddy O.S Hiariej, saat diskusi publik pembahasan DIM RUU TPKS, Jum’at (4/2/2022).

Sebelumnya Tim Gugus Tugas telah melakukan konsinyering pembahasan DIM. Gerak cepat dari pemerintah tersebut, sebagai tindak lanjut dari penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Untuk menyempurnakan substansi DIM yang akan menjadi lampiran Surat Presiden (Surpres) ke DPR, Kantor Staf Presiden bersama Tim Gugus Tugas menggelar diskusi publik dengan melibatkan koalisi masyarakat sipil, dan akademisi.  

Eddy OS Hiariej yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM menjelaskan, secara substansi DIM RUU TPKS yang disusun pemerintah mencakup soal hukum acara pidana hingga penanganan, dan rehabilitasi korban.

Baca Juga :   20 Anggota DPRD Blora Tak Hadiri Rapat Paripurna

“Unggulan DIM RUU TPKS, ada pada hukum acara yang sangat progresif dan advance. Sebab sebelumnya dari ribuan kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, penyelesaiannya hanya kurang dari lima persen. Berarti ada masalah pada hukum acaranya. Nah ini yang diperbaiki,” tutur Eddy.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Dr Moeldoko, mengajak koalisi masyarakat sipil dan akademisi, untuk bersama-sama memberikan masukan-masukan yang konstruktif demi kesempurnaan DIM RUU TPKS.

“Saya meyakini dengan diskusi publik rumusan DIM RUU TPKS akan menjawab segala persoalan terkait kekerasan seksual,” tegas Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 itu juga meminta semua pihak ikut mengawal RUU TPKS, agar segera disahkan dengan pasal-pasal yang menjawab keadilan bagi korban. (tbu)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *