Pemerintah Kebut Pembahasan DIM RUU TPKS

24383
SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo
Jakarta - Tanggal 1 Februari yang merupakan hari libur nasional tidak menghalangi Pemerintah, dalam bekerja mengawal proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Setelah Presiden Joko Widodo menerima naskah resmi RUU TPKS dari DPR, pemerintah pun berjanji akan segera merampungkan penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut.
Hari ini, Selasa (1/2/2022), Kantor Staf Presiden (KSP) kembali menggelar konsinyering membahas penyusunan DIM RUU TPKS, yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait. Diantaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
“DIM ini harus selesai sebelum DPR memasuki masa reses. Presiden Jokowi pun sudah memerintahkan bahwa RUU TPKS harus segera disahkan. Ini artinya, pemerintah juga harus cepat dalam menyelesaikan proses administrasi dan substansinya. Cepat tapi penuh kehati-hatian,” kata Wamenkumham Edward O.S Hiariej yang turut hadir dalam Konsinyering RUU TPKS di Jakarta.
Seperti diketahui, DPR direncanakan akan kembali memasuki masa reses pada 18 Februari 2022 mendatang. Namun, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS DPR Willy Aditya menargetkan agar RUU TPKS dapat rampung pembahasannya dalam dua kali masa sidang DPR.
Konsinyering terkait DIM ini juga dihadiri oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan berbagai pihak dari kementerian/lembaga lainnya. Hal itu untuk menjamin keragaman perspektif terkait perlindungan korban kekerasan seksual, proses penegakan hukum, dan jaminan rehabilitasi dari korban dapat terakomodasi dengan efektif.
Sementara itu, sejak tahun lalu, KSP telah menginisiasi pembentukan gugus tugas percepatan RUU TPKS yang tidak hanya melibatkan Kementerian/Lembaga, tapi juga melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, hingga media.
“Indonesia sedang dalam kedaruratan kekerasan seksual. Negara harus terus hadir dan tidak ada hari libur dalam melindungi warganya. Oleh karenanya, kami akan terus bekerja menyelesaikan DIM tanpa menunda seharipun,” kata Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM KSP, Jaleswari Pramodhawardani, yang sekaligus menjadi bagian dari gugus tugas Percepatan RUU TPKS. (tbu)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit