Pemprov Jatim Sarankan Nonjob ASN Dibawa ke Jakarta

24319
SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo
Tuban - Biro Hukum Pemprov Jatim menyarankan agar Komisi 1 DPRD Tuban membawa kasus nonjob Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tubanke Komisi ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menpan RB, dan Mendagri di Jakarta.
Hal itu sesuai hasil konsultasi Komisi 1 dengan Biro Hukum Jatim di Surabaya, Senin (24/1/2022). Materi yang dibahas dalam pertemuan Kunjungan Kerja tersebut adalah pejabat ASN yang dinonjob, dan penurunan eselon.
"Biro Hukum Pemprov Jatim menyarankan kami, agar masalah nonjob dan penurunan eselon di Pemkab Tuban dibawa ke Jakarta, karena kebijakan tersebut menyalahi regulasi," kata Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (24/1/2022) malam.
Saat di Biro Hukum, wakil rakyat dari Bumi Ranggalawe diterima oleh Dr Moh Rizki, M Haryono, Wahyu H, dan Rudi Hartono. Mereka menganalisa permasalahan yang timbul dari kebijakan mutasi, dan rotasi yang dilakukan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Sabtu (18/1/2022).
Biro Hukum Pemprov Jatim, menurut Fahmi Fikroni, memaparkan pertimbangan hukumnya terkait mutasi hingga mengakibatkan 36 pejabat menerima nonjob. Pertama, karena peraturannya, baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun undang-undang (UU) yang membuat pemerintah pusat. Kedua, karena tahapannya seperti itu dan muara terakhir ke KASN.
"KASN yang bisa memberikan pertimbangan-pertimbangan terkait persoalan ini," katanya.
Oleh sebab itu, ketika ada kejanggalan di sistem merit dalam kebijakan dan menajemen ASN pada instansi pemerintah, KSN bisa merekomendasikan agar dilalukan perubahan.
"KASN bisa merekomendasikan untuk membatalkan kebijakan yang menyalahi peraturan," katanya.
Fahmi Fikroni menambahkan, penurunan eselon dan nonjob terhadap ANSÂ adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Disana ada hak-hak, dan karir ASN yang dinafikan.
Roni, begitu Fahmi Fikroni akrab disapa menambahkan, adanya perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) seharusnnya langkah yang dilakukan Pemkab Tuban menata job berdasarkan proyeksi kebutuhan pegawai tanpa mengurangi hak karir ASN. Penataan job diprioritaskan setingkat, misalnya dari eselon 3 ya harus ke eselon 3, jika sudah tidak ada maka bisa diposisikan di eselon 4.
"Itupun prioritasnnya kepada pejabat esselon yang sudah aktif, dan duduk sebelumnya tanpa ada promosi jabatan baru," urai Ketua Fraksi PKB itu.
Sedangkan proyeksi kebutuhan pegawai penting dilakukan sebagai data utama penataan karir ASN. Termasuk data kepangkatan, data pensiun ASN 5 tahun kebelakang, dan data-data lain yang terkait dengan perencaan kepegawaian. (tbu)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit