Pengisian Perades Blora Digugat di Pengadilan, Ujian CAT Tetap Dilaksanakan

24238
SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno
Blora - Proses pengisian perangkat desa (Perades) Kabuparen Blora, Jawa Tengah sedang digugat di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Namun pemerintah kabupaten (Pemkab) tetap melanjutkan tahapan. Ujian sistem Computer Assisted Test atau CAT segera dilaksanakan.
Tahapan CAT seleksi pengisian perades di Kabupaten Blora ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan pakta integritas antara Perguruan Tinggi (PT) dengan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, terkait pelaksanaan ujian CAT Senin (17/1/2022). Kegiatan tersebut difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD.
Penandatanganan PKS dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora yang dilakukan oleh masing-masing ketua panitia tim penjaringan dari setiap desa dengan perguruan tinggi yang telah dipilihnya.
Secara simbolis, penandatanganan dilakukan oleh panitia Desa Geneng Kecamatan Jepon dengan IAIN Pekalongan, dan panitia Desa Sambongwangan Kecamatan Randublatung dengan UNTAG Semarang. Dilanjutkan desa-desa lainnya dikawal langsung oleh Dinas PMD.
Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, dan jajaran Forkopimda (Kapolres, Kajari, Wakil Ketua DPRD, perwakilan Dandim), serta Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra juga hadir menyaksikan penandatanganan PKS.
“Setelah 8 Januari lalu mulai dilakukan pemaparan, presentasi ujian CAT dari beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di depan para Kepala Desa dan tim penjaringan perades. Hasilnya ada yang memilih IAIN Pekalongan dan UNTAG Semarang. Sehingga hari ini kita saksikan penandatanganan kerjasama nya untuk nantinya bisa segera dilaksanakan CAT,” ungkap Bupati Arief.
Pihaknya berharap ujian CAT seleksi perades ini bisa berjalan dengan baik, dan kondusif.
“Kita ingin menghasilkan perades yang benar-benar berkualitas dan mampu berdampingan dengan pemerintah daerah untuk Sesarengan mBangun Blora. Semoga prosesnya berjalan aman dan kondusif. Setelah penandatanganan kerjasama pihak desa dengan PT pelaksana CAT, kita berharap jadwal CAT nya segera keluar. Harapannya bulan Januari ini nanti selesai,” tambah Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian CAT sepenuhnya menjadi kewenangan tim pelaksana tingkat desa dengan pihak ketiga (perguruan tinggi). Sedangkan Pemkab Blora hanya memfasilitasi, menghubungkan desa dengan perguruan tinggi yang siap melaksanakan CAT.
“Dengan begitu kita berharap nanti hasilnya benar-benar berkualitas dan transparan,” sambung Bupati.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Blora, AKBP A’an Hardiansyah berharap seluruh tahapan pengisian perades di Kabupaten Blora bisa dikawal bersama agar lancar dan tidak menimbulkan ekses di tengah masyarakat.
“Blora yang sudah kondusif ini mari kita pertahankan dan kita tingkatkan bersama. Tahapan pengisian perades ini menjadi tahapan penting yang harus kita kawal bersama,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, peserta tes telah menggugat Bupati (sebagai Tergugat 1) dan Tim Pembina Pelaksana Pengisian Perangkat Desa (Tergugat II) ke Pengadilan Negeri (PN). Gugatan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara #3/Pdt.G/2022/PN.
Zaenul Arifin sebagai kuasa hukum penggugat, dalam gugatannya menyatakan perbuatan para tergugat telah melawan hukum, karena membiarkan peran aktif pihak luar, koordinator pelaksana pengisian perangkat desa Kabupaten Blora untuk mengurus, memfasilitasi terjadinya kerja sama antara tim pelaksana dengan perguruan tinggi untuk pelaksanaan tes tertulis dengan sistem CAT.
Selain itu, perbuatan para tergugat yang tetap melanjutkan proses penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Blora tahun 2021 di tahun 2022 adalah melawan hukum. Karena itu, Zaenul Arifin meminta kepada majelis hakim menghukum tergugat I untuk mencabut Izin Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa tahun 2021 yang telah diterbitkan pada Tahun 2021.(ams)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit