Bupati Blora Siap Hadapi Gugatan Warganya

24234
SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora - Bupati Blora, Jawa Tengah, Arief Rohman menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan warganya di Pengadilan Negeri (PN) terkait proses pengisian perangkat desa (Perades). Orang nomor satu di Bumi Arya Penangsang itu telah menunjuk Bagian Hukum sebagai kuasa hukumnya.
"Ini adalah negara demokrasi. Warga masyarakat dipersilakan melakukan gugatan. Tentunya kita akan menghadapi," kata Bupati Blora, Arief Rohman kepada suarabanyuurip.con, Senin (17/1/2022).
Dia mengaku telah menunjuk Bagian Hukum sebagai kuasa hukumnya dalam sidang gugatan perades yang akan datang.
"Saya menunjuk bagian hukum untuk mewakili," tegasn Bupati Arief.
Pihaknya belum bisa banyak berkomentar terkait gugatan tersebut, karena akan melihat perkembangan di persidangan nanti.
"Kita hargai proses yang ada ini. Intinya kita siap untuk menghdapi gugatan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peserta tes telah menggugat Bupati (sebagai Tergugat 1) dan Tim Pembina Pelaksana Pengisian Perangkat Desa (Tergugat II) ke Pengadilan Negeri (PN). Gugatan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara #3/Pdt.G/2022/PN.
Zaenul Arifin sebagai kuasa hukum penggugat, dalam gugatannya menyatakan perbuatan para tergugat telah melawan hukum, karena membiarkan peran aktif pihak luar, koordinator pelaksana pengisian perangkat desa Kabupaten Blora untuk mengurus, memfasilitasi terjadinya kerja sama antara tim pelaksana dengan perguruan tinggi untuk pelaksanaan tes tertulis dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Selain itu, perbuatan para tergugat yang tetap melanjutkan proses penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Blora tahun 2021 di tahun 2022 adalah melawan hukum. Karena itu, Zaenul Arifin meminta kepada majelis hakim menghukum tergugat I untuk mencabut Izin Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa tahun 2021 yang telah diterbitkan pada Tahun 2021.(ams)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit