Banggar DPRD Bojonegoro : Pemkab Pasang SiLPA BKD Rp 208 Miliar

user
nugroho 10 Oktober 2021, 12:14 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho

Bojonegoro - Anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2021 sebesar Rp 452 miliar yang diperuntukkan bagi 252 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hanya akan disalurkan 50 persen. Pemerintah Kabupaten telah masang sisal lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) BKD sebesar Rp208 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

"Artinya besaran itu adalah 50 persen dari anggaran BKD tahun 2021 yang akan dicairkan," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri kepada suarabanyuurip.com, Minggu (10/10/2021).

Sedangkan sisanya 50% anggaran BKD akan dicairkan pada tahun 2022 mendatang. Lasuri menyarankan, bagi desa yang mendapatkan BKD dengan nominal besar untuk bisanya dicairkan awal dengan besaran 25% atau 30%.

"Mengingat sisa waktu tahun 2021 kurang dari tiga bulan. Belum lagi curah hujan sudah mulai tinggi di akhir tahun nanti," saran Lasuri masuk akal.

Dengan pertimbangan tersebut, pihaknya sebenarnya telah mengusulkan agar pelaksanaan BKD sebaiknya dianggarkan di tahun 2022. Sehingga semua desa se Kabupaten Bojonegoro bisa bersamaan memperoleh BKD.

"Saat pembahasan Perubahan APBD 2021 kemarin sudah saya usulkan supaya ditunda tahun depan agar bisa berbarengan seluruh desa se kabupaten mendapatkannya," beber Lasuri.

Dengan begitu, tambah dia, tidak ada gejolak antara desa yang dapat dengan desa yang tidak dapat di tahun 2021.

"Agar tidak ada lagi coment terkait apakah ada desa yang diutamakan dan desa yang tidak diutamakan," pungkas Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro ini.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Nurul Azizah menyampaikan pemasangan SiLPA Rp208 miliar anggaran BKD tahun 2021 masih dalam pembahasan antara pemkab dengan DPRD.

Dia menjelaskan salah satu pertimbangannya adalah terbatasnya waktu pelaksanaan kegiatan BKD, karena sekarang ini telah mendekati akhir tahun 2021.

"La meniko termasuk sebagai bahan pertimbngan perlunya dipikirkan dianggarakan kembali di tahun berikutnya," ujar wanita pertama yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro ini.

Sebelumnya sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Bojonegoro memperkirakan anggaran BKD tidak dapat terserap penuh jika dicairkan tahun 2021 ini. Selain karena mendekati akhir tahun, juga perlu persiapan untuk melaksanakan kegiatan BKD seperti perencanaan dan proses lelang.

"Kalau melihat kalender tahun 2021 kurang dari tiga bulan, maka bisa jadi waktu itu hanya buat proses lelang. Sedangkan pelaksanaan kegiatan tetap di 2022. Kalau BKD dicairkan ya akan masuk jadi SiLPA di APBDes," ujar salah satu Kaur Perencanaan Desa di wilayah Kecamatan Dander.(suko)

Kredit

Bagikan