LBH Akar Akan Serahkan Bukti Tambahan Kecurangan Pengisian Perades Ngraho

Anam Warsito

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Bojonegonegoro – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Akar, pendamping hukum peserta seleksi perangkat Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaporkan sejumlah pihak ke Polres Bojonegoro. Mereka dilaporkan karena diduga telah melakukan kecurangan dan jual beli jabatan pengisian perangkat desa di desa setempat.

Ketua LBH Akar, Anam Warsito menjelaskan sejumlah pihak yang dilaporkan ke Polres Bojonegoro adalah Kepala Desa Ngraho Mukshin, panitia pengisian perangkat desa dan Camat Gayam Agus Hariana Panca Putra.

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti untuk melengkapi laporan,” tegas Anam kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (14/11/2020).

Ada tiga perwakilan peserta yang mendapat dukungan 26 peserta memberi kuasa kepada LBH Akar untuk menindaklanjuti laporan ke Polres Bojonegoro. Sebab Kepala Desa tidak menggubris tuntutan warga untuk tidak melantik dan atau Camat Gayam menolak memberi rekomendasi.

“Karena tuntutan peserta telah diabaikan. Pelantikan perangkat desa tetap dilaksanakan,” ujar mantan Anggota DPRD Bojonegoro itu.

Anam mengaku akan mendatangi Polres Bojonegoro untuk melengkapi pelaporan dengan bukti dan saksi-saksi pada Selasa (17/11/2020) pekan depan.

Baca Juga :   Bawaslu Bojonegoro Tertibkan 684 APK Capres dan Caleg

“Kami mengantongi bukti yang sangat kuat adanya indikasi jual beli jabatan perangkat Desa Ngraho,” tandasnya.

Hanya saja Anam tidak bisa memberberkan salah satu bukti penguat tersebut.

“Mohon maaf, untuk bukti tidak bisa kami sampaikan kepada awak media kerena itu merupakan konsumsi untuk penyidik kepolisian,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Camat Gayam Agus Hariana Panca Putra menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan hanya sebatas memfasilitasi proses pengisian perangkat desa. Semua keputusan mutlak di tangan panitia dan pemerintah desa.

“Jika kemudian ada yang keberatan dengan hasil seleksi, silakan menempuh jalur yang lebih tinggi. Karena semua tahapan telah dilakukan panitia,” ujar Camat Agus.

Pengisian perangkat Desa Ngraho masih menyisakan polemik. Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Ngraho Bersatu (Rumangsa) menggelar unjuk rasa di balai desa dan kantor kecamatan, Senin (9/11/2020). Mereka menuntut agar hasil tes seleksi dibatalkan dan diulang prosesnya dari awal, serta meminta kepada kepala desa tidak melantik calon perangkat desa.

Namun tuntutan warga tak digubris. Kepala Desa Ngraho, Mukhsin tetap melantik empat calon perangkat desa, Kamis (12/11/2020). Mereka adalah Purwanto sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), Sukandar sebagai Kepala Seksi Perencanaan, M Muslim sebagai Kepala Seksi Pelayanan, dan M.Rodianto sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan.(ams)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *