Pendemo Pengisian Perangkat Desa Ngraho Datangi Kantor Kecamatan Gayam

user
nugroho 09 November 2020, 15:40 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com -  Ahmad Sampurno

Bojonegoro - Usai melakukan demo di balai desa, puluhan warga Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,  yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Ngraho Bersatu (Rumangsa) mendatangi Kantor Kecamatan, Senin (9/11/2020).

Sebelum masuk ke area perkantoran, massa melakukan orasi di depan pintu gerbang masuk. Mereka membacakan pernyataan sikap dan tuntuntan.

Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP. Oleh petugas, hanya perwakilan massa yang diperbolehkan memasuki area perkantoran dan mengikuti audiensi.

Dihadapan Forkopimca Gayam, Pendamping Hukum Rumangsa dari LBH Akar, Anam Warsito, meminta kepada Camat Gayam untuk menolak rekomendasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Ngraho.

"Rencana tidak baik sudah dilakukan sejak awal. Sehingga persoalan menjadi heboh. Masyarakat sudah tidak percaya dengan kepala desa," tegas Anam.

Jika tetap dipaksanakan untuk dilantik, lanjut Anam, dikhawatirkan akan terjadi gangguan kamtibmas di Desa Ngraho.

"Ini bisa menjadi gejolak sosial yang berlarut-larut," tandasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Camat Gayam, Agus Hariyana, menyampaikan, jika semua kewenganan pengisian hingga pelantikan perangkat desa ada di pihak desa. Sebab, panitia pengisian perangkat desa yang membentuk adalah desa.

"Kecamatan hanya menfasilitasi," ucapnya.

Agus menyampaikan tidak ada pungutan dalam pelaksaan seleksi penerimaan perangkat desa karena sudah dianggarkan dalam APBDes.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro itu mengaku menyesalkan terjadinya demo hari ini karena tidak ada mediasi sebelumnya.

"Kalau dalam mediasi tidak sanggup, bisa masuk dalam PTUN," tandasnya.

Sementara terkait tuntutan warga, Agus menegaskan hanya bisa bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.(ams)

Kredit

Bagikan