Pendemo Pengisian Perangkat Desa Ngraho Datangi Kantor Kecamatan Gayam

21353
SuaraBanyuurip.com -Â Â Ahmad Sampurno
Bojonegoro - Usai melakukan demo di balai desa, puluhan warga Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Ngraho Bersatu (Rumangsa) mendatangi Kantor Kecamatan, Senin (9/11/2020).
Sebelum masuk ke area perkantoran, massa melakukan orasi di depan pintu gerbang masuk. Mereka membacakan pernyataan sikap dan tuntuntan.
Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP. Oleh petugas, hanya perwakilan massa yang diperbolehkan memasuki area perkantoran dan mengikuti audiensi.
Dihadapan Forkopimca Gayam, Pendamping Hukum Rumangsa dari LBH Akar, Anam Warsito, meminta kepada Camat Gayam untuk menolak rekomendasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Ngraho.
"Rencana tidak baik sudah dilakukan sejak awal. Sehingga persoalan menjadi heboh. Masyarakat sudah tidak percaya dengan kepala desa," tegas Anam.
Jika tetap dipaksanakan untuk dilantik, lanjut Anam, dikhawatirkan akan terjadi gangguan kamtibmas di Desa Ngraho.
"Ini bisa menjadi gejolak sosial yang berlarut-larut," tandasnya.
Menanggapi tuntutan itu, Camat Gayam, Agus Hariyana, menyampaikan, jika semua kewenganan pengisian hingga pelantikan perangkat desa ada di pihak desa. Sebab, panitia pengisian perangkat desa yang membentuk adalah desa.
"Kecamatan hanya menfasilitasi," ucapnya.
Agus menyampaikan tidak ada pungutan dalam pelaksaan seleksi penerimaan perangkat desa karena sudah dianggarkan dalam APBDes.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro itu mengaku menyesalkan terjadinya demo hari ini karena tidak ada mediasi sebelumnya.
"Kalau dalam mediasi tidak sanggup, bisa masuk dalam PTUN," tandasnya.
Sementara terkait tuntutan warga, Agus menegaskan hanya bisa bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.(ams)
BERITA TERKAIT
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah
BPK Jangan Sekadar Periksa Keuangan Berdasar Laporan
3 Kloter CJH Bojonegoro Berangkat Kamis, dan 1 Kloter Berangkat Jumat
Warga Soroti Cara Pemkab Bojonegoro Bebaskan Lahan di Desa Kalangan
PPSDM Migas Genjot Pemahaman Materi tentang Operasi Produksi
PPSDM Migas Beri Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Operator
Dorong KKKS Laporkan Data Lifting Migas Bulanan
Proyek Pipa Gas Cisem Tahap II Rp 3,3 Triliun Dimulai 2024
Penerimaan Negara Sektor Migas Bisa Berubah, Ini Penyebabnya
PPDB Jenjang SMA dan SMK di Bojonegoro Segera Dibuka
Khairul Anwar Ketuai PTMSI Bojonegoro 2023-2027
Pertamina Tanda Tangani Kontrak Kerja 2 WK dengan Skema Cost Recovery
Remaja di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Terperosok di Bekas Tambang Pasir