PB PGRI Minta Rekrutmen Ditunda

Ketum PB PGRI
SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
Tuban- Salah satu hasil rapat pleno Pengurus Besar (PB) PGRI, dalam jangka pendek memohon agar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditunda sampai ada regulasi yang mengatur penyelesaian guru dan tenaga kependidikan honorer baik K1 yang tercecer belum diangkat maupun K2 yang namanya sudah ada dalam data base.
Utamanya honorer yang usianya diatas 35 tahun, dan telah mengabdi puluhan tahun dan mengisi ruang-ruang kelas akibat 10 tahun tidak ada rekruitmen guru.
Di gelarnya rapat pleno tersebut setelah adanya laporan, desakan, tuntutan, dari tenaga honorer dan Pengurus PGRI Provinsi, Kabupaten/Kota, Cabang dan Ranting dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Tentunya terkait dengan proses rekrutmen CPNS yang dirasakan tidak memberikan keadilan bagi honorer,” ujar Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, dalam pesan WhatsApp (WA) yang diterima suarabanyuurip.com, Kamis (20/9/2018).
Unifah menjelaskan, untuk memberikan rasa keadilan segera terbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). PPPK bagi guru, tenaga kependidikan honorer yang berusia 35 tahun ke atas yang terdata baik K1 yg tercecer maupun K2 dan dapat dilakukan oleh Pemda masing-masing.
Dalam PP PPPK aturan disederhanakan dengan kontrak hanya sekali, memperoleh jaminan kesehatan, dan ketenagakerjaan. Sekaligus memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi guru, dan bagi yang sudah sertifikasi, sertifikatnya diakui untuk TPG.
Untuk jangka panjang pemerintah dan DPR RI agar mengagendakan untuk melakukan revisi UU ASN, yang memberikan peluang atau kesempatan yang sama kepada honorer untuk mengikuti rekruitmen CPNS.
Bagi honorer yang telah mengabdi lama dan terdata dapat mengikuti rekruitmen CPNS hingga berusia 45 tahun. Pertimbangannya karena mereka telah puluhan tahun mengabdi dan puluhan tahun tidak ada rekruitmen. Mereka menunggu kesempatan yang tak kunjung tiba.
PGRI berdiri paling depan mengawal perjuangan honorer, dan terus melakukan berbagai upaya agar ada solusi bagi honorer. Untuk itu , kami menghimbau agar aksi solidaritas di tempat masing-masing dilakukan dengan tertib, simpatik, dan proses penbelajaran tetap dilakukan secara bergantian. Jangan kelas-kelas sampai kosong, anak-anak didik kita harus tetap dilayani dengan baik. Semoga ada jalan keluar yang baik untuk teman-teman semua.
“Kita percaya pemerintah memikirkan dan merumuskan jalan keluar yang terbaik untuk teman-teman honorer,” terangnya.
Usai pleno, PB PGRI langsung menyurati MnlenPan ditembuskan kepada Presiden, Mendikbud, Mensesneg, BKN, Menkeu, DPR. RI, DPD RI dan pihak terkait. Dimana isi surat tersebut beberapa poin hasil pleno.
Ketua PGRI Kabupaten Tuban, Suwito Tulus, membenarkan kalau PB PGRI telah menggelar pleno dan hari ini Ketum PGRi diterima oleh Mensesneg. Sementara pengurus PGRI Tuban, nanti sekitar pukul 12:30 WIB juga akan diterima oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi.
“Membahas hal yang sama tindak lanjut pertemuan honorer K2 dengan Wabup Tuban kemarin,” sambung pria hyani.
Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Tuban, Nur Hasan, menjelaskan untuk pelaksanaan penerimaan CPNS merupakan kewenangan pemerintah Pusat. Sedangkan Pemkab Tuban tidak memiliki kewenangan untuk itu. Apabila PB PGRI meminta rekrutmen CPNS ditunda, tentu BKD menunggu hasil keputusan dari pusat.
"Pemkab hanya pelaksana dan tidak punya otoritas lebih," jelasnya.
Di beritakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, prihatin dengan honorer K2 yang usinya diatas 35 tahun karena secara aturan tak bisa mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Wabup Noor Nahar Hussein menyarankan honorer K2 ikut tahapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
6"Rekan-rekan guru yang hadir disini memperjuangkan nasibnya yang dari dulu tahun 2013, mereka ini yang belum berhasil lulus tes," ujar Wabup Noor Nahar, kepada suarabanyuurip.com, usai menerima perwakilan pegawai Honorer K2 PGRI Kabupaten Tuban, di kantornya, Rabu (19/09) kemarin.
Pemkab Tuban telah mengajukan formasi CPNS sesuai kebutuhan. Kendati demikian, kewenangan dari pusat memberikan alokasi sebanyak 28 orang. Alokasi tersebut tidak mengakomodir jumlah guru honorer dan K2 yang berjumlah kurang lebih 400 orang. Dilain sisi, Pemkab Tuban tidak mempunyai otoritas untuk itu. (Aim)
BERITA TERKAIT
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri
Sumur Migas YYA di Lepas Pantai Jawa Barat Siap Produksi
Sebulan, Tagihan Listrik Gedung Pemkab Bojonegoro Capai Rp 190 Juta
Mobilisasi Alat PT Elnusa di Lapangan Migas Sukowati Dicegat Warga Ngampel
Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke Pengurus Pagar Nusa dan SH Terate
Timbulkan Bau Busuk, PPPKB Tuding Pembongkaran Drainase Sengaja Matikan Pasar Kota
Kontribusi Elnusa Sokong Kesuksesan Temuan Sumur Migas Kolibri