Dana Abadi Migas Diminta Tidak Mengkebiri Kebutuhan Prioritas

Sally Atyasasmi
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kbaupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya memutuskan untuk terlibat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana abadi minyak dan gas bumi (migas).
Saat ini, Raperda dana abadi migas telah masuk pada Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017. Sehingga, Raperda yang sempat ditolak oleh beberapa Fraksi ini bisa segera dibahas dan disahkan menjadi Perda.
Ketua Fraksi Gerindra, Sally Atyasasmi, mengungkapkan, keterlibatan Fraksi Gerindra ini dengan pertimbangan masuknya isu-isu krusial dialam naskah Raperda.
"Jangan sampai saat disahkan menjadi Perda, dana abadi ini justru mengganggu atau mengkebiri kebutuhan prioritas," ungkapnya kepada www.Suarabanyuurip.com, Senin (7/8/2017).
Kebutuhan prioritas yang dimaksud adalah bidang pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur. Selain itu, memastikan terdapat angka aman dari dana bagi hasil migas kedalam dana abadi. Misalnya, apabila angka DBH Migas berada di posisi aman atau sesuai target, maka diperbolehkan disisihkan untuk dana abadi.
"Sebaliknya, jika dana bagi hasil migas mengalami penurunan atau tidak sesuai target, tidak perlu disisihkan," tandasnya.
Selain itu, pihaknya berharap mekanisme pengelolaan dana abadi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga, meminimalisir potensi penyelewengan.(rien)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati