Sekretaris Gerinda Tegaskan Tak Gunakan Dana Parpol

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Anam Warsito, merasa tidak pernah menggelapkan dana partai politik seperti yang dilaporkan Ketuanya, Setyo Hartono kepada Kepolisian Resort (Polres) setempat.

“Uang yang digunakan untuk Pilpres itu diterima bendahara Bapilu atas nama Sulihati, lagipula kalau dana untuk Pilpres lalu tidak mungkin bernilai ratusan juta, maksimal Rp50 juta,” ujarnya kepada awak media di ruang Fraksi Gerindra, DPRD setempat, Selasa (18/2/2015).

Dia mengatakan, terkait dana partai selama ini tidak pernah ikut mengelola sama sekali. Karena terkait dana dan anggaran ada di tangan bendahara DPC. Bahkan, untuk penggunaannya tidak bisa semabarangan karena harus melalui cek dan tandatangan Ketua dan Bendahara DPC.

“Jadi kalau ada tuduhan pengelapan uang senilai ratusan juta itu tidak benar, dan saya siap kalau memang ada panggilan dari kepolisian untuk mengklarifikasi hal tersebut,” pungkasnya.

Ketua DPC Partai Gerinda, Setyo Hartono melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Anam Warsito ke Polres dengan tuduhan melakukan penggelapan dana Parpol ratusan juta rupiah yang akan digunakan untuk menunjang program visi dan misi Capres-Cawapres pada 2013 lalu.(rien)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *