Agar Tak Ganggu Keuangan Daerah, DPRD Bojonegoro Minta Dana Abadi Diserap Akhir Tahun

Komisi B DPRD bersama OPD Pemkab Bojonegoro rapat membahas KUA-PPAS APBD Bojonegoro tahun 2023.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro – Anggaran dana abadi dipasang di kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Bojonegoro tahun 2023 sebesar Rp 500 miliar. Agar tak mengganggu keuangan daerah DPRD Bojonegoro, Jawa Timur meminta dana abadi diserap di akhir tahun.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, dana abadi bisa diserap di akhir tahun untuk mengamankan keuangan daerah. Jadi, jangan terlalu mengambil risiko meskipun secara hitungan terpenuhi.
“Terlalu bahaya jika dana abadi diserap di awal. Bahkan bisa menganggu keuangan daerah. Jadi, harus memprioritaskan program yang sudah ada terlebih dulu,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan, postur APBD tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 7,2 triliun. Diantaranya dari sisi pendapatan direncanakan sebesar Rp 4,5 triliun sesuai KUA PPAS.
“Rinciannya dari sisi pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 900 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 3,5 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 74 miliar,” katanya saat rapat KUA PPAS di Komisi B DPRD Bojonegoro.
Dia mengatakan, dari sisi belanja keseluruhan mencapai Rp 6,7 triliun. Adapun sisi belanja yang pertama yakni belanja operasi sebesar Rp 3,1 triliun, belanja modal Rp 2,5 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 60,6 miliar, dan belanja tranfer Rp 943 miliar.
“Untuk posisi kas daerah sampai 14 Agustus 2022 sebesar Rp 3,3 triliun,” katanya, Senin (15/8/2022).
Sementara, lanjut dia, untuk belanja dan pengeluaran pembiayaan yang belum terealisasi sebesar Rp 4,2 triliun. Dia mengatakan, setelah pendapatan daerah dicek sampai hari ini yang terealisasi mencapai 60,54 persen.
“Jadi ada target pendapatan yang belum masuk itu Ro 1,64 miliar,” jelasnya.(jk)
BERITA TERKAIT
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan
Pertemuan Warga Ring 1 Migas Sukowati dan PT Elnusa Tak Capai Kesepakatan
Ogah Disanksi, Pemdes Campurejo Tolak Bagikan SPPT PBB P2
Jaga Daya Saing Industri, Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi
Cerita Adib Nurdiyanto Perades Mojodeso Raih Penghargaan Upakarti Nasional
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Regulasi Hilir Migas untuk ASN KESDM
Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T
Dorong OPL Banyu Urip, Upaya Pemerintah Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Realisasi Lifting Migas 2022 di Bawah Target
Dulu Rp 100 Ribu, Kini Harga BBM Pertalite di Papua Rp 10 Ribu Per Liter