KUA PPAS Ditandatangani Bupati dan DPRD Bojonegoro, APBD 2023 Capai Rp 6,7 Triliun

Bupati Anna Mu'awanah bersama pimpinan DPRD Bojonegoro menyepakati KUA PPAS APBD Bojonegoro 2023 sebesar Rp6,7 triliun.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - DPRD dan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur telah menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan priorotas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2023. Penandatanganan nota kesepakaan KUA PPAS itu, berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Jum’at (19/8/2022) di gedung DPRD.
Juru bicara badan anggaran DPRD Bojonegoro Mitro'atin mengatakan, setelah melakukan pembahasan bersama badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mencapai kesamaan pandangan.
"Sesuai PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri dalam negeri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Ada perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan keuangan daerah," kata politisi dari Fraksi Golkar itu
Maka hasil laporan Banggar dan TAPD dengan konstruksi di antaranya total estimasi pendapatan KUA PPAS APBD 2023 Rp 7,2 triliun setelah dilakukan perubahan menjadi Rp 6,7 triliun. Rinciannya, dari pajak pendapatan daerah Rp 4,9 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 1,7 triliun.
Sementara, lanjut dia, sisi pengeluaran total keseluruhan Rp 7,2 triliun setelah dilakukan perubahan oleh banggar dan TPAD mengalami penurunan menjadi Rp 6,7 triliun. Rinciannya, belanja daerah sebesar Rp 6,2 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 500 miliar.
"Defisit yang sebelumnya Rp 2,1 triliun, setelah dilakukan perubahan menjadi Rp 1,2 triliun yang akan dibiayai dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan," katanya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan, kesepakatan KUA PPAS telah berjalan lancar meski ada beberapa perubahan. Sebab, eksekutif mempunyai tanggungjawab perencanaan pelaksanaan hingga laporan.
"Kami berterimakasih kepada DPRD dan kita punya iktikad baik menyelesaikan APBD 2023 ini," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan
Pertemuan Warga Ring 1 Migas Sukowati dan PT Elnusa Tak Capai Kesepakatan
Ogah Disanksi, Pemdes Campurejo Tolak Bagikan SPPT PBB P2
Jaga Daya Saing Industri, Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi
Cerita Adib Nurdiyanto Perades Mojodeso Raih Penghargaan Upakarti Nasional
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Regulasi Hilir Migas untuk ASN KESDM
Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T
Dorong OPL Banyu Urip, Upaya Pemerintah Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Realisasi Lifting Migas 2022 di Bawah Target
Dulu Rp 100 Ribu, Kini Harga BBM Pertalite di Papua Rp 10 Ribu Per Liter