Penganggaran Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Ditetapkan Bertahap Selama 5 Tahun

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Rencana adanya dana abadi pendidikan berkelanjutan ditetapkan sebesar Rp 500 miliar per tahun. Mekanisme penganggaran akan dilakukan selama 5 tahun. Untuk tahun depan telah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, pemasangan dana abadi tidak sesuai rencana awal, yakni Rp 1 triliun. Kini dana abadi itu disepakati ditetapkan sebesar Rp 500 miliar.
"Ada perubahan alokasi dana abadi," kata Lasuri, Senin (22/8/2022).
Dia mengatakan, alokasi dana abadi sudah ditetapkan KUA PPAS APBD 2023. Penempatan dana abadi pendidikan berkelanjutan tersebut tetap akan dilakukan secara bertahap. Sesuai rencana awal, penganggaran dilakukan selama tiga tahun. Namun kini diubah menjadi lima tahun. Yakni mulai tahun 2022 hingga 2025 mendatang. Hal itu, salah satunya agar tak mengganggu keuangan daerah.
"Penempatan dana abadi setiap tahunnya sebesar Rp 500 miliar, kemungkinan ada perubahan di tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki kapasitas keuangan tinggi. Karena itu, perlu adanya rancangan peraturan daerah untuk pengelolaan dana abadi pendidikan berkelanjutan.
"Ada tiga sumber dana abadi yakni dari dana bagi hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan," katanya. (jk)
BERITA TERKAIT
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah
BPK Jangan Sekadar Periksa Keuangan Berdasar Laporan
3 Kloter CJH Bojonegoro Berangkat Kamis, dan 1 Kloter Berangkat Jumat
Warga Soroti Cara Pemkab Bojonegoro Bebaskan Lahan di Desa Kalangan
PPSDM Migas Genjot Pemahaman Materi tentang Operasi Produksi
PPSDM Migas Beri Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Operator
Dorong KKKS Laporkan Data Lifting Migas Bulanan
Proyek Pipa Gas Cisem Tahap II Rp 3,3 Triliun Dimulai 2024
Penerimaan Negara Sektor Migas Bisa Berubah, Ini Penyebabnya
PPDB Jenjang SMA dan SMK di Bojonegoro Segera Dibuka
Khairul Anwar Ketuai PTMSI Bojonegoro 2023-2027
Pertamina Tanda Tangani Kontrak Kerja 2 WK dengan Skema Cost Recovery
Remaja di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Terperosok di Bekas Tambang Pasir
BPN Bojonegoro Lakukan Pengukuran Batas Terluar dan Aset Pemerintah di Desa Ngelo
ASN PPSDM Migas Dilatih Penyusunan Instrumen Asesmen Kompetensi