Penganggaran Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Ditetapkan Bertahap Selama 5 Tahun

user
Sasongko 22 Agustus 2022, 19:43 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro

Bojonegoro - Rencana adanya dana abadi pendidikan berkelanjutan ditetapkan sebesar Rp 500 miliar per tahun. Mekanisme penganggaran akan dilakukan selama 5 tahun. Untuk tahun depan telah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, pemasangan dana abadi tidak sesuai rencana awal, yakni Rp 1 triliun. Kini dana abadi itu disepakati ditetapkan sebesar Rp 500 miliar.

"Ada perubahan alokasi dana abadi," kata Lasuri, Senin (22/8/2022).

Dia mengatakan, alokasi dana abadi sudah ditetapkan KUA PPAS APBD 2023. Penempatan dana abadi pendidikan berkelanjutan tersebut tetap akan dilakukan secara bertahap. Sesuai rencana awal, penganggaran dilakukan selama tiga tahun. Namun kini diubah menjadi lima tahun. Yakni mulai tahun 2022 hingga 2025 mendatang. Hal itu, salah satunya agar tak mengganggu keuangan daerah.

"Penempatan dana abadi setiap tahunnya sebesar Rp 500 miliar, kemungkinan ada perubahan di tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki kapasitas keuangan tinggi. Karena itu, perlu adanya rancangan peraturan daerah untuk pengelolaan dana abadi pendidikan berkelanjutan.

"Ada tiga sumber dana abadi yakni dari dana bagi hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan," katanya. (jk)

Kredit

Bagikan