Perhutani KPH Bojonegoro Sebut Tidak Ada Kerja Sama dengan DLH

ADM Perhutani KPH Bojonegoro, Irawan Darwanto Djati.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Administratur (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Jawa Timur, Irawan Darwanto Djati menyebutkan, bahwa pihaknya tidak ada kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro.
Hal itu dikemukakan menanggapi pernyataan Kepala DLH Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, yang menyebut kerja sama dengan Perhutani terkait penentuan harga jual kayu tebangan pohon peneduh.
"Tidak ada kerja sama antara Perhutani KPH Bojonegoro dengan DLH Kabupaten Bojonegoro," kata Irawan kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (25/08/2022).
Dijelaskan, bahwa DLH Bojonegoro pernah berkirim surat pada 2021 kepada Perhutani KPH Bojonegoro. Surat tersebut berupa permohonan untuk mengetahui harga jual dasar kayu. Bukan surat permintaan kerja sama.
Irawan mengaku, telah memberikan balasan atas surat DLH tersebut. Sesuai tabel harga kayu bakar rimba, dalam balasan surat disampaikan bahwa ketentuannya adalah Rp99.000 per stapel meter.
Namun, jika yang dimaksud adalah kayu angsana, apabila mengacu penentuan penjualan kayu di Perum Perhutani berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perum Perhutani No. 152/KPTS/DIR/12/2021 tentang Harga Jual Kayu Jati dan Kayu Bulat Rimba Perhutani Tahun 2022. Maka kayu angsana masuk dalam kelompok "Warde Klass" II.
"Dalam menentukan harga, kami berdasarkan pengujian kayu dengan beberapa kriteria. Sehingga untuk kayu angsana dimaksud, jika ini benar, perlu dilakukan pengujian terlebih dahulu," jelasnya.
Penentuan harga angsana ditentukan setelah dilakukan uji mutu, kelas panjang, dan diameter. Harga angsana disebut relatif mahal dengan rentang harga bervariasi antara Rp450 ribu hingga Rp800 ribu per kubik.
"Meski tidak ada kerja sama, namun jika DLH membutuhkan tenaga ahli dari kami yang bersertifikat dalam menentukan kualitas, kelas, dan menentukan harga kayu, kami siap membantu," ujarnya.
Terpisah, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah mengungkapkan, bahwa kayu penebangan pohon peneduh tahun 2019-2021 telah dilakukan lelang di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Madiun.
"Lelang sudah dilakukan pada 2 Agustus 2022, dan dinyatakan gagal. Karena tidak ada tindak lanjut dari pemenang lelang," ungkapnya.
Kayu tebangan pohon peneduh tersebut dilelang dengan standar harga untuk kayu bakar. Karena kondisi kayu yang dikatakan sudah menurun akibat tidak tertata dan terkena pengaruh cuaca. Toral harga limit untuk nilai penawaran lelang terendah yaitu Rp70,9 juta.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irawanto melakukan Sidak ke DLH. Sidak tersebut dilakukan setelah mengetahui langsung kondisi timbunan kayu yang bercampur baur tidak beraturan dan lapuk atau rusak di TPA Banjarsari.
"Saya merasa 'eman'. Karena tadi saya lihat ada kayu sono (angsana). Sayang sekali kalau tidak bermanfaat sesuai nilainya," kata Wabup yang akrab disapa Mas Wawan ini kepada Kepala DLH, Hanafi.(fin)
BERITA TERKAIT
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan
Pertemuan Warga Ring 1 Migas Sukowati dan PT Elnusa Tak Capai Kesepakatan
Ogah Disanksi, Pemdes Campurejo Tolak Bagikan SPPT PBB P2
Jaga Daya Saing Industri, Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi
Cerita Adib Nurdiyanto Perades Mojodeso Raih Penghargaan Upakarti Nasional
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Regulasi Hilir Migas untuk ASN KESDM
Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T
Dorong OPL Banyu Urip, Upaya Pemerintah Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Realisasi Lifting Migas 2022 di Bawah Target
Dulu Rp 100 Ribu, Kini Harga BBM Pertalite di Papua Rp 10 Ribu Per Liter