Serapan ABPD Bojonegoro Tahun 2022 Masih Minim, Hingga September Baru 36,45 Persen

RAKER : BPKAD Bojonegoro bersama Komisi B rapat kerja membahas serapan APBD Bojonegoro yang masih minim.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Serapan APBD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tahun 2022 ini masih minim. Hingga 1 September ini, baru 36,45 persen. Bahkan rata-rata organisasi perangkat daerah (OPD) serapannya di bawah 30 persen.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan, pagu belanja dianggarkan Rp 5,9 triliun. Namun, yang telah terealisasi sejumlah Rp 2,1 triliun setara dengan 36,45 persen.
"Itu hingga 1 September kemarin dan masih di APBD induk belum di P-APBD. Sementara untuk posisi kas daerah sebesar Rp 3,7 triliun," kata Luluk.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, serapan anggaran rendah karena kegiatan pembangunan baru mulai Juli lalu. Tentu untuk mecapai target serapan akan sangat berat jika targetnya 90 persen.
"Harusnya serapan anggaran dilakukan di awal tahun, karena APBD 2021 sudah dipasang," katanya, Jumat (2/9/2022).
Dia mengatakan, serapan sudah tercatat 36,45 persen, tentu masih jauh dari target. Sebab, hanya tinggal 4 bulan untuk melakukan penyerapan anggaran.
"Target 90 persen itu sangat berat. Karena rata-rata OPD penyerapannya masih di bawah 30 persen. Tapi saya belum tahu OPD mana yang serapannya paling rendah," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Kursi KA Kelas Ekonomi Akan Diganti Agar Lebih Nyaman
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN