Penasehat Hukum Mantan Dirut PT ADS Syahril Bakal Datangi Kemendagri

R. Teguh Santoso, Penasehat Hukum mantan Dirut PT ADS, Lalu M Syahril Majidi.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Penasehat hukum mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Lalu M. Syahril Majidi bakal mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu, untuk menindaklanjuti pencopotan mantan Dirut PT ADS.
Penasehat hukum mantan Dirut PT ADS R. Teguh Santoso, mengatakan saat ini masih mendiskusikan dengan tim untuk melaporkan permasalahan ini ke kementerian.
"Saya agenda ke Kemendagri untuk menindaklanjuti pencopotan mantan Dirut PT ADSCyang dilakukan Pemkab Bojonegoro. Untuk hasilnya nanti saya kabari lagi," katanya.
Sebelumnya, penasehat hukum mantan Dirut PT ADS R. Teguh Santoso menyebut, Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu'awanah disinyalir telah menyalah gunakan wewenang dan sewenang-wenang terhadap keputusan pemberhentian Dirut PT ADS.
"Tindakan Bupati Anna atas keputusan a quo, bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dijelaskan bahwa, berdasarkan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dalam Pasal 52 Permendagri Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, secara jelas dan tegas bahkan mengatur masa jabatan direksi adalah lima tahun, terkecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
"Bahkan, peraturan perundang-undangan justru mempertegas bahwa RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) harus memperhatikan keahlian khusus terhadap masa jabatan direksi dan atau komisaris yang semestinya bagian dari evaluasi kinerja direksi dan atau komisaris," tegas Teguh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah hingga kini belum merespon saat dikonfirmasi melalui watshaap mengenai pencopotan Dirut PT ADS yang akan dibawa ke Kemendagri.(jk)
BERITA TERKAIT
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan
Pertemuan Warga Ring 1 Migas Sukowati dan PT Elnusa Tak Capai Kesepakatan
Ogah Disanksi, Pemdes Campurejo Tolak Bagikan SPPT PBB P2
Jaga Daya Saing Industri, Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi
Cerita Adib Nurdiyanto Perades Mojodeso Raih Penghargaan Upakarti Nasional
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Regulasi Hilir Migas untuk ASN KESDM
Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T
Dorong OPL Banyu Urip, Upaya Pemerintah Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Realisasi Lifting Migas 2022 di Bawah Target
Dulu Rp 100 Ribu, Kini Harga BBM Pertalite di Papua Rp 10 Ribu Per Liter