Bank Dunia Buat Ketentuan Baru Garis Kemiskinan, BPS : Garis Kemiskinan Masih Tetap

Kepala Statistik Sosial BPS Bojonegoro, Kurnia Novi.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Bank Dunia dikabarkan telah membuat ketentuan baru mengenai penetapan garis kemiskinan ekstrim. Meski demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebut tidak ada perubahan garis kemiskinan ekstrim versi BPS.

Dalam laporannya bertajuk “East Asia and The Pacific Economic Update October 2022” Bank Dunia membuat basis perhitungan baru berdasarkan paritas daya beli atau Purchasing Power Parities (PPP) tahun 2017.

Mengacu PPP 2017 itu, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrim menjadi US$2,15 per orang per hari. Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrim ada di level US$1,90 per orang per hari.

Berdasarkan hal tersebut, banyak pihak menjadi berasumsi, dengan menggunakan perhitungan kurs US$1 setara Rp15.261 maka bakal banyak masyarakat kelas menengah menjadi jatuh pada level miskin.

Kepala Statistik Sosial BPS Bojonegoro, Kurnia Novi menjelaskan, perihal pemahaman PPP pada angka kemiskinan Bank Dunia yang telah merevisi ukuran garis kemiskinan ekstrim dari sebelumnya US$1,9 PPP menjadi US$2,15 PPP.

Baca Juga :   KPU Mulai Rekapitulasi Suara

Dijelaskan, bahwa satuan PPP bukan berarti angka US$ dikonversi memakai nilai tukar mata uang. Pemahamannya untuk PPP adalah jika US$2,15 dibelikan bahan makanan maka nilai bahan makanan dengan kalori yang setara di Indonesia akan bernilai berapa.

“Hasil hitungannya US$2,15 PPP setara dengan nilai bahan makanan yang dijual di Indonesia dengan nilai Rp11.605. Jadi bukan US$2,15 = Rp32.812. Sehingga garis kemiskinan ekstrim versi BPS masih seperti yang sudah dipublish,” jelasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *