Suket Indonesia : Polusi Udara di Bojonegoro Lebihi Batas WHO

PEDULI : Syaiful Huda saat memaparkan kondisi udara di Bojonegoro yang memburuk lebihi ambang batas WHO.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pegiat Lingkar Studi Ekologi dan Energi Terbarukan (Suket) Indonesia menyebutkan, bahwa tingkat polusi udara di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization).

Salah satu pegiat kelas diskusi Suket Indonesia, AW Syaiful Huda mengatakan, WHO sebagai salah satu badan khusus di dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membidangi kesehatan internasional, menetapkan batas tahunan kualitas udara berdasarkan konsentrasi Particulate Mater (PM) 2,5 sebesar kurang dari 5 mikrogram per meter kubik.

“PM 2,5 merupakan partikel polutan udara yang berukuran sangat kecil, sekira 2,5 mikron (mikrometer). Polutan ini sangat berbahaya untuk kesehatan manusia, terlebih kelompok rentan,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (07/10/2022).

Dijelaskan, sesuai data yang terpampang di laman website IQAir.com secara real time menunjukkan, bahwa pada Senin, 3 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB, tingkat PM 2,5 di Bojonegoro mencapai 36,2 mikrogram per meter kubik.

Padahal, WHO menetapkan batas tahunan kualitas udara kurang dari 5 mikrogram per meter kubik. Maka menunjuk angka 36,2 mikrogram per meter kubik ini artinya kualitas udara di Bojonegoro 7,2 kali di atas batas yang ditetapkan PBB. Pengukuran kualitas udara IQAir ini dijelaskan menggunakan data satelit.

Baca Juga :   Bupati Tuban Larang Sembelih Sapi Betina

“Sedangkan pada kondisi pukul 12.15 WIB, tingkat PM 2,5 turun di angka X5 dari ambang batas atau nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” jelasnya.

Syaiful Huda menyayangkan belum adanya alat pendeteksi kualitas udara di Bojonegoro. Padahal, alat tersebut dinilai sangat penting untuk mengetahui kualitas udara. Sehingga masyarakat bisa mengambil tindakan antisipasi.

“Informasi perihal kualitas atau polusi udara ini sangat penting, mengingat dampak polutan PM 2,5 sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Kualitas udara Bojonegoro yang tujuh kali lebih buruk jika ditarik dari batas WHO ini tentu saja dikatakan berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat. Masyarakat direkomendasikan untuk melindungi diri dari polutan berbahaya dengan beberapa cara.

Diantaranya dengan memakai masker bagi kelompok rentan. Menutup jendela rumah atau kantor untuk menghindari udara luar yang kotor, dan mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan.

“Jika punya alat pemurni udara sebaiknya dinyalakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Suket merupakan sebuah program kolaborasi komunitas masyarakat sipil dan jurnalis di Bojonegoro yang fokus bergerak, memperhatikan, dan concern (memiliki kekhawatiran) pada isu lingkungan.(fin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *