Polri Siapkan Regulasi Dukung Target 2 Juta Motor Listrik

FOTO ILUSTRASI : Kampanye energi bersih dengan konvoi kendaraan listrik di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.(Dok.KESDM)
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Porli telah menyiapkan regulasi untuk mendukung target 2 juta sepeda motor listrik di Indonesia. Yakni merivisi peraturan polisi (Perpol) Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus menyampaikan revisi Perpol Nomor 7 itu diperlukan karena di kendaraan listrik hanya ada nomor rangka. Sedangkan nomor mesin tidak ada.
“Kamarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka, kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” ujarnya saat diskusi bersama Staf Khusus Kepresidenan Diaz Hendropriyono dan sejumlah instansi dari pemerintah dan masyarakat.
Kendaraan listrik dapat diketahui dari plat nomor terdapat garis warna biru.
"Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” tegas Yusri.
Dijelaskan, dalam regestrasi kendaraan bermotor, kepolisian ada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Karena nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah diubah dan sesuaikan," tegas Yusri dikutip dari laman Polri.
Oleh karena itu, lanjut dia, Polri sudah sangat siap mendukung target Presiden untuk memenuhi target 2 juta kendaraan listrik. Apalagi, kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September 2022 ini, ada 23 ribu. Sebanyak 22 ribu, di antaranya kendaraan roda dua.
Ditambahkan, Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.
“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Kedepan, semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” pungkasnya.(suko)
BERITA TERKAIT
Warga Ngraho Temukan Jenazah Perempuan Tanpa Indentitas Mengapung di Bengawan Solo
Pedagang Pasar Kota Tolak Pendataan Disdagkop UM Bojonegoro
EMCL Raih 4 Penghargaan dari Kemendes PDTT RI
Setelah Bijih Nikel dan Bauksit, Indonesia Akan Larang Ekspor Tembaga Mentah
Pertamina Grup Tanda Tangani Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah
Pertamina Hulu Indonesia Bor 6 Sumur Eksplorasi
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan
Pertemuan Warga Ring 1 Migas Sukowati dan PT Elnusa Tak Capai Kesepakatan
Ogah Disanksi, Pemdes Campurejo Tolak Bagikan SPPT PBB P2
Jaga Daya Saing Industri, Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi