Ajukan Cerai Gugat, 2.030 Istri di Bojonegoro Bakal Jadi Janda

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Sebanyak 2.030 istri di Bojonegoro, Jawa Timur bakal menjadi janda muda di tahun ini. Mereka mengajukan cerai gugat ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, mengatakan alasan para istri mengajukan gugatan cerai karena sering mengalami kekerasan.
"Alasan paling banyak karena kasus kekerasan rumah tangga," katanya, Jumat (27/10/2022).
Dia mengatakan, selain karena kekerasan juga disebabkan karena perselingkuhan yang diketahui oleh istri. Saat suami ketahuan selingkuh pasti akan terjadi kekerasan fisik.
"Juga karena kalah judi online. Suami minta barang berharga milik istri dijual untuk judi. Istri tidak mau lalu dihajar," kata Sholikin.
Karena itu, para istri yang tidak tahan atas perlakuan suami kemudian mengajukan gugatan cerai ke PA Bojonegoro. Dia mengatakan, saat ini per 26 Oktober sudah ada 2.030 istri menggugat cerai para suami.
Dia mengatakan sebenarnya banyak alasan yang menyebabkan pasangan memilih untuk bercerai, akan tetapi yang terbanyak tiga alasan tersebut. Pendidikan rendah, lingkungan, dan ekonomi itu juga menjadi faktor perceraian.
Sholikin menjelaskan, masyarakat Bojonegoro jangan terlalu mudah mengajukan gugatan perceraian. Sebab, dampak perceraian sangat kompleks terutama menyangkut banyaknya kenakalan remaja.
"Kriminalitas di awali kondisi keluarga yang broken home terutama yang berdampak pada anak. Karena itu, menjaga rumah tangga lebih baik agar tetap harmonis," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah
BPK Jangan Sekadar Periksa Keuangan Berdasar Laporan
3 Kloter CJH Bojonegoro Berangkat Kamis, dan 1 Kloter Berangkat Jumat
Warga Soroti Cara Pemkab Bojonegoro Bebaskan Lahan di Desa Kalangan
PPSDM Migas Genjot Pemahaman Materi tentang Operasi Produksi
PPSDM Migas Beri Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Operator
Dorong KKKS Laporkan Data Lifting Migas Bulanan
Proyek Pipa Gas Cisem Tahap II Rp 3,3 Triliun Dimulai 2024
Penerimaan Negara Sektor Migas Bisa Berubah, Ini Penyebabnya
PPDB Jenjang SMA dan SMK di Bojonegoro Segera Dibuka
Khairul Anwar Ketuai PTMSI Bojonegoro 2023-2027
Pertamina Tanda Tangani Kontrak Kerja 2 WK dengan Skema Cost Recovery
Remaja di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Terperosok di Bekas Tambang Pasir
BPN Bojonegoro Lakukan Pengukuran Batas Terluar dan Aset Pemerintah di Desa Ngelo
ASN PPSDM Migas Dilatih Penyusunan Instrumen Asesmen Kompetensi