Datangi Monev MCP KPK, Wabup Bojonegoro : APBD Besar Banyak Anggaran Salah Kelola

KPK gelar MCP di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irawanto menyebut, KPK menyimpulkan bahwa banyak salah tata kelola anggaran di Bojonegoro. Ini ia sampaikan usai mendatangi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Angling Darmo, lantai II gedung lama Pemkab setempat, Rabu (23/11/2022).
"Saya datang ke MCP KPK ini tidak diundang. Tetapi saya kesini karena kapasitas saya sebagai Ketua Tim Evaluasi dan Pencegahan Korupsi yang pada saat itu ditunjuk oleh beliau Pak Ujang (Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama)," katanya kepada SuaraBanyuurip.com saat wawancara cegat dengan Wabup Budi Irawanto.
Wabup Budi Irawanto saat keluar dari ruangan Angling Dharma.
© 2022 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Dijelaskan, bahwa dalam MCP Tematik Perencanaan, Pengadaan Barang Jasa, Pendapatan, dan Aset Daerah itu, dia sempat mendengar Brigjen Pol Ujang Purnama menyampaikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, bahwa jika setelah kedatangan KPK ke Bojonegoro tetapi tidak ada perubahan maka contohnya adalah Kabupaten Pemalang.
"Banyak materi yang disampaikan. Tapi kesimpulannya tadi, dengan APBD Bojonegoro yang besar, banyak sekali tata kelola anggaran yang salah. Dan banyak sekali anggaran operasionalnya," jelas pria yang karib disapa Mas Wawan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) Kabupaten Bojonegoro, Mochamad Hamdani, sebagai bagian dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang hadir dalam kegiatan MCP KPK menolak memberikan komentar ketika ditanya perihal catatan evaluasi atau rekomendasi KPK.
"Mohon maaf Mas, saya tidak bisa berkomentar, lebih baiknya langsung ke Pak Inspektur saja," ujarnya.
Untuk diketahui, APIP merupakan unit organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian Negara, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.(fin)
BERITA TERKAIT
Produksi Migas Pertamina Hulu Energi Triwulan Pertama Lampaui Target
PPSDM Migas Gelar Pelatihan Micro Learning di Industri Migas
Pemerintah Resmi Buka Penerimaan Calon Taruna dan Praja Jalur Sekolah Kedinasan
Cuti Bersama Lebaran Diajukan, Komisi V : Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi
40 Tahun Kiprah Elnusa di Blok Mahakam
Drawing Piala Dunia U-20 Batal, DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Mayat Tanpa Identitas di Bengawan Solo Diketahui Asal Sragen Jawa Tengah
I Ketut Sulasta : Gus Huda Pelopor Kerukunan Antar Umat Beragama di Bojonegoro
50% Penemuan Sumur Eksplorasi di Tanah Air Berupa Gas
AAL Kirim Prajuritnya Ikuti Pelatihan Pengelolaan BBM dan Pelumas di PPSDM Migas
Kementerian ESDM Selenggarakan High Level Human Capital Summit di JCC Senayan
123,8 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Pasar Seni di Festibale Ramadhan Jadi Pemersatu Seniman
Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Penerima BLT DD Mojodelik 2023 Berkurang Separuh Lebih
Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan, Bank Indonesia Jatim Sediakan Rp 24,5 Triliun
Diduga Serangan Jantung, Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Saat Gowes
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Blora Melalui Bazar Ramadan
Produksi Terserap 50 Persen, Industri Semen Indonesia Harus Tembus Pasar Global
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Bojonegoro Terbakar
Masjid Nurul Huda, Bukti 300 Tahun Syiar Islam di Bojonegoro