Diduga Ada Rekayasa, Mantan Peserta Rekrutmen PPK Dander Lapor Bawaslu

Mantan peserta rekrutmen PPK Dander, Salahudin Raharjo, saat melapor ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Salah satu mantan peserta rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dander, Salahudin Raharjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pasalnya, dia menduga ada rekayasa saat proses seleksi dilaksanakan.
Pria asal Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini merasa janggal dengan hasil seleksi PPK Dander Pemilu 2024 yang diikuti. Salahudin mengaku, telah berpengalaman karena beberapa kali menjadi penyelenggara Pemilu. Namun tidak masuk dalam peringkat 10 besar. Sebaliknya ada peserta yang dikenalnya tak punya pengalaman justru masuk peringkat.
"Saya menduga ada rekayasa nilai wawancara dalam perekrutan PPK Dander untuk Pemilu 2024 ini," katanya kepada SuaraBanyuurip.com, di Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
Ihwal adanya dugaan rekayasa nilai, diawali saat Salahudin membaca pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro lewat alamat website siakba.kpu.id tentang Pengumuman Tes Wawancara PPK. Dimana namanya tidak tertera dalam rangking, Kamis (15/12/2022).
"Saya kaget, karena tidak masuk dalam rangking 1 sampai 10 PPK Dander untuk Pemilu 2024. Sebaliknya, ada peserta rangking 6 dan 9, dua orang ini saya kenal belum punya pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu," ungkapnya.
Pria yang mengaku pernah dua kali menjadi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan pernah menjadi PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Sumberarum tahun 2019 ini menyebutkan, bahwa selain dia ada pula peserta lain berpengalaman yang tak masuk rangking 10 besar.
"Padahal kami bisa semua pertanyaan yang terdiri tiga item itu dengan baik. Yakni mengenai pengetahuan kepemiluan, komitmen, dan rekam jejak. Masing-masing item nilainya 100," tandasnya.
Atas dasar kejanggalan yang dirasa berlawanan dengan logika, Salahudin lantas melapor ke Bawaslu kabupaten setempat. Harapannya, dapat menjawab rasa penasaran yang ingin diketahui terkait transparansi dari KPU Bojonegoro berkenaan rekrutmen PPK Kecamatan Dander.
"Saya hanya ingin tahu. Apa sebetulnya yang terjadi dalam rekrutmen yang diselenggarakan KPU Bojonegoro ini. Kalau semuanya jelas ya ndak masalah," ucapnya.
Terpisah, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dian Widodo menyampaikan, bahwa atas laporan tersebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena harus mengadakan rapat pleno terlebih dahulu.
Dalam waktu maksimal dua hari kerja setelah laporan masuk, Bawaslu akan melakukan pleno untuk menentukan laporan tersebut di registrasi atau tidak. Pleno ini untuk menentukan keterpenuhan unsur formil dan materiil laporan.
"Jika memenuhi unsur formil dan materiil, maka diregistrasi. Tetapi jika tidak ya sebaliknya," terangnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura