18 Bupati/Walikota di Jatim Habis Masa Jabatannya Tahun 2023, Ini Daftarnya

user
Nugroho 08 Januari 2023, 11:55 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - d suko nugroho

Surabaya - Sebanyak 18 Bupati/Walikota di Jawa Timur akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 ini. Termasuk Gubernur dan Wagub Jawa Timur.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Jatim Choirul Anam menyampaikan, 18 kepala daerah di Jatim yang habis masa jabatannya pada tahun 2023 ini merupakan hasil pemilihan tahun 2018. Sedangkan untuk hasil pemilihan tahun 2020, masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2024.

"Hampir separuh Bupati dan Walikota di Jatim hasil pemilukada serentak tahun 2018 juga akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2023 ini," ujarnya.

Ketentuan itu, lanjut Kang Anam, panggilan akrab Choirul Anam, sesuai dengan Pasal 201 ayat (5) dan ayat (7) UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Termasuk Gubernur dan Wagub Jatim juga akan berakhir pada tahun 2023," tegasnya.

Namun terkait bulan masa habis jabatan Gubernur dan Wagub Jatim, pihaknya mengaku belum dapat memastikan karena menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebaliknya, untuk pemungutan suara Pilkada serentak nasional akan dilaksanakan pada November 2024.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut akan diangkat Penjabat Gubernur. Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak nasional 2024 mendatang,”pungkas Kang Anam.(suko)

Berikut Kepala Daerah di Jatim yang habis masa jabatannya tahun 2023 :

1. Walikota Malang,
2. Walikota Mojokerto
3. Walikota Probolinggo
4. Walikota Kediri
5. Walikota Madiun
6. Bupati Probolinggo
7. Bupati Sampang
8. Bupati Pamekasan
9. Bupati Bangkalan
10. Bupati Bojonegoro
11. Bupati Nganjuk
12. Bupati Tulungagung
13. Bupati Pasuruan
14. Bupati Magetan
15. Bupati Madiun
16. Bupati Lumajang
17. Bupati Bondowoso
18. Bupati Jombang

Kredit

Bagikan