Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD

Kemendagri minta Pemerintah Daerah meningkatkan penggunaan SIPD.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta jajaran pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sementara di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, gara-gara SIPD gaji aparatur sipil negara (ASN) bulan Januari 2023 terlambat dicairkan hingga dua pekan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengakui jika di beberapa tempat masih terdapat tantangan seperti hambatan jaringan, tapi penggunaan SIPD didorong untuk dioptimalkan sebagai upaya mendukung digitalisasi.
“Tidak mungkin lagi di alam revolusi digital berbasis internet (kita menggunakan cara manual), karena itulah kita mendigitalisasinya, yang aplikasinya sistemnya disebut dengan SIPD,” terang Suhajar.
Suhajar menuturkan, SIPD memuat sejumlah informasi antara lain tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan lainnya. Dalam konteks tersebut, saat ini pemerintah terus berupaya mengembangkan peran SIPD. Terlebih SIPD juga sudah bertransformasi menjadi aplikasi umum dengan nama SIPD RI.
Dengan peran tersebut, lanjut dia, SIPD bukan hanya digunakan Kemendagri maupun Pemda, melainkan juga menjadi milik bersama yang dapat digunakan oleh kementerian/lembaga lainnya. Di lain sisi, kata dia, saat ini pemerintah tengah menyusun manajemen talenta.
"Instrumen ini diharapkan mampu mendongkrak kapasitas jajaran ASN menjadi lebih andal," tegasnya.
Suhajar menjelaskan, saat ini sistem birokrasi telah bergeser menuju pelayanan (new public service). Transformasi itu juga membuat birokrasi lebih ringkas sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Guna mengoptimalkan pelayanan tersebut, digitalisasi menjadi hal yang tak terhindarkan," tandasnya dikutip dari laman Kemendagri.
Terkait keterlambatan gaji ASN Bojonegoro, Bupati Anna Mu'awanah sebelumnya menyampaikan di dalam SIPD ada mekanisme yang harus diselesaikan dan tergantung dinas masing-masing.
"Yang terpenting gaji bisa diterima secara utuh tidak berkurang," ujarnya saat rapat berssma Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Rabu (11/1/2023).(suko)
BERITA TERKAIT
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura