DPRD Bakal Panggil Para Pihak Terkait Polemik Pasar Kota Bojonegoro

Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, bakal memanggil para pihak terkait polemik yang terjadi di Pasar Kota Bojonegoro. Pernyataan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Politisi Partai Demokrat ini menangkap kesan ada upaya besar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk segera mengosongkan Pasar Kota Bojonegoro. Namun arah kebijakan itu tidak sepaham dengan para pedagang di dalamnya. Karena para pedagang merasa memiliki kontrak sampai dengan tahun 2024.
"Saya kira kita semua harus berpikir secara bijaksana. Karena di atas semua kepentingan, ada mimpi para pedagang untuk mendapatkan penghidupan yang layak sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945," kata Sukur Priyanto kepada SuaraBanyurip.com, Senin (16/01/2023).
Kondisi terkini peneduh parkir di halaman Pasar Kota Bojonegoro sebagian besar telah dirobohkan.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Berkaitan itu, lanjut Sukur, para stake holder terkait perlu diajak untuk kesekian kalinya duduk bersama-sama lagi. Guna membangun ekonomi secara bersama-sama. Dengan begitu, pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat lebih maksimal dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
"APBD kita besar. Tapi pertumbuhan ekonominya masih kecil. Saya rasa kalau pengelolaannya tepat, ekonomi akan menggeliat dengan baik. Salah satunya soal revitalisasi pasar ini, ayolah kita sempurnakan lagi," lanjutnya.
Ditambahkan, pihaknya juga bakal memanggil para pihak yang terlibat dalam persoalan Pasar Kota Bojonegoro untuk audiensi bersama DPRD. Untuk itu dia bermaksud meminta izin Ketua DPRD untuk pelaksanaannya.
"Tapi kalau para pihak terkait yang diundang nanti tidak mau hadir, kami akan upayakan membentuk Panitia Khusus (Pansus)," tegasnya.
Selain upaya itu, politisi tampan ini juga berharap, para pengampu kebijakan terketuk hatinya melihat kondisi para pedagang Pasar Kota Bojonegoro. Serta membuka hati dengan memposisikan diri seandainya menjadi pedagang pasar.
"Saya mengajak pihak eksekutif, antara lain Ibu Bupati, beserta jajaran Sekda, Disdagkop UM, BPBD, Dinas Cipta Karya, Satpol PP, dan pihak lainnya. Dalam persoalan nasib para pedagang Pasar Kota ini, mari bertanya kepada nurani masing-masing. Bagaimana seandainya kita diposisi mereka," imbuhnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, Agus Mujianto, menyambut baik respon DPRD terhadap nasib para pedagang. Dengan begitu, meski materi gugatan perbuatan melawan hukum telah disiapkan, pihaknya menunggu momentum selanjutnya.
"Kami tunggu momentum selanjutnya, Mas. Kalau Ibu Bupati tetap memaksakan kehendaknya, kami sudah siapkan materi gugatan. Namun kalau masih ada upaya di luar pengadilan, misalnya ada solusi dari DPRD, tentu kami sangat menghargai dan kami kedepankan upaya ini," ucapnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura