Usung 9 Usulan, Hari Ini Ratusan Perades Bojonegoro Berangkat Jakarta

SINERGI POSITIF : Ketua AKD Bojonegoro, K.R.A.T Sudawam didampingi jajaran pengurus angkat bendera berangkatkan rombongan PPDI ke Jakarta.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Ratusan perangkat desa (Perades) asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hari ini berangkat ke Jakarta, Selasa (24/01/2023). Para pamong perwakilan seluruh desa di kabupaten penghasil minyak dan gas bumi (Migas) ini mengusung 9 usulan yang hendak diangkat dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jilid III.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PPDI Kabupaten Bojonegoro, Parno Suwanto mengatakan, pihaknya berangkat menuju Ibukota Jakarta bersama-sama 716 perwakilan perades se Bojonegoro yang tergabung di organisasi yang sama dalam 16 armada bus.
"Kami mengusung 9 permasalahan terkait Perades dengan penuh harap, demi terkabulnya aspirasi kami," kata pria yang menjabat Kasun Suruhan, Desa Butoh Kecamatan Ngasem.
Pernyataaan sikap resmi AKD Bojonegoro.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Sebelum berangkat, para peserta terlebih dahulu berkumpul di Balai Desa Geneng, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro. Rombongan abdi praja tingkat desa ini bahkan mendapat dukungan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro.
Dukungan ini terbukti, lantaran Ketua AKD Bojonegoro, K.R.A.T Sudawam sendiri turut serta di titik kumpul guna memberangkatkan secara langsung armada peserta. Ditandai dengan mengangkat bendera tanda dimulainya pemberangkatan.
"Kami bersinergi, satu visi, dan tidak ada benturan kepentingan dengan perades di Bojonegoro. AKD justru mendukung aspirasi PPDI," ujar Ketua AKD Bojonegoro melalui Sekretarisnya, Edy Sunarto kepada SuaraBanyuurip.com.
AKD dan PPDI bersinergi positif, dan tidak benturan kepentingan.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Dijelaskan, bahwa sikap AKD mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten menyatakan sikap menolak tegas terhadap usulan organisasi APDESI point ke 4 yang menyamakan masa jabatan kades dengan masa jabatan perades. AKD justru mendukung masa jabatan perades tetap mengikuti UU Desa No. 06 Tahun 2014.
"Pernyataan sikap ini menjadi kebijakan resmi AKD Bojonegoro mengacu pada kebijakan AKD Jawa Timur. Karena AKD sendiri tidak pernah mengusulkan masa jabatan perades disamakan dengan kades," jelasnya.
Kehadiran AKD itu, lanjut pria yang menjabat Kepala Desa (Kades) Tikusan, Kecamatan Kapas ini, menunjukkan dukungan AKD tidak hanya komitmen di atas kertas. Tetapi fakta nyata di lapangan terbukti saling sinergi secara positif antara organisasi kades dengan perades dalam membangun desa.
"Sebelum berangkat kami juga bertemu dengan PPDI, Forsekdesi, menyatukan visi. Karena kami ini kan satu tubuh dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tandasnya.(fin)
BERITA TERKAIT
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu
Pertamina EP Sangatta Field Produksi Minyak 2.719 BOPD
Fasilitas Belum Lengkap, Gedung Baru DPRD Bojonegoro Diresmikan