Jadi Rantai Pasok Komponen Kendaraan Listrik Global

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko melihat langsung produksi kawat enamel, di PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk. (Suarabanyuurip.com/ist)

Suarabanyuurip.com – Teguh Budi Utomo

Bekasi – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko meyakini Indonesia berpotensi menjadi rantai pasok komponen kendaraan listrik secara global. Seperti baterai dan dinamo untuk mobil dan motor listrik.

Moeldoko menyampaikan hal tersebut setelah meninjau produksi kawat enamel, di PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (PT SUCACO), di Bekasi, Senin (30/1/2023).

Kawat enamel merupakan salah satu bahan baku untuk dinamo mobil listrik. Industri lokal sudah siap untuk memproduksi dengan jumlah besar.

“Ini modal kita untuk bisa menjadi rantai pasokan komponen kendaraan listrik secara global,” kata Moeldoko.

Ia mengakui untuk menjadi bagian dari pemasok komponen kendaraan listrik tentu tidak mudah. Di kawasan Asia, Indonesia harus bersaing dengan China yang sudah lebih dulu memulai perkembangan kendaraan listrik.

Untuk itu, papar Panglima TNI 2013-2015, pemerintah saat ini terus melakukan percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik. Melalui cara itu bisa segera ikut menjadi pemain, dalam industri kendaraan listrik di kancah global.

Baca Juga :   Sementara Unggul, Anna - Wawan Peroleh 128.703 Suara

“Pembangunan ekosistem kendaraan listrik ini dari hulu sampai hilir sehingga semua terintegrasi. Tentunya pemerintah akan bersinergi dengan swasta,” jelas Moeldoko dalam rilis dari Kantor Staf Presiden yang diterima Suarabanyuurip.com.

Seperti diketahui, Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk memasuki era kendaraan listrik, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Perpres Nomor: 55/2019 tentang Percepatan Pembangunan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Inpres Nomor: 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (tbu)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *