Kabar ASN Bojonegoro Dukung Parpol, Didik Mukrianto : Skandal Kejahatan Pemilu

Anggota DPR RI, Didik Mukrianto.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Beredar kabar perihal adanya surat dukungan dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan calon kontestan pemilihan umum (pemilu) sebagai bagian dari dugaan intimidasi yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bergulir hingga ke telinga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto.
"Jika ini benar, (merupakan) bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang sangat serius dan bisa dianggap skandal kejahatan pemilu," kata anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (06/03/2023).
Politikus yang meraih kursi legislatif pusat dari daerah pemilihan Jawa Timur (Dapil Jatim) IX ini menandaskan, bahwa jika benar pemenangan pemilu melibatkan ASN dan bahkan juga kepala desa hingga perangkat desa, maka bukan saja Undang-Undang (UU) Pemilu yang dilanggar, tapi UU ASN, UU Desa, dan aturan lain yang terkait.
"Sanksinyapun juga tidak main-main, bisa menyasar siapapun yang terlibat. Demi menjaga demokrasi yang fair, jujur dan adil," tandasnya.
Anggota DPR yang duduk di Komisi III bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu menambahkan, demi menjaga iklim politik yang bersih dan bermartabat dan dalam rangka mencegah manipulasi kepercayaan rakyat maka Bawaslu, penegakkan hukum terpadu (Gakumdu) dan aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan pelanggaran dan tindak pidananya.
"(Sebab) kalau ini benar maka bisa berpotensi menjadi pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif. Maka menjadi ranah Bawaslu dan Gakumdu baik pelanggaran maupun tindak pidananya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, perihal dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung pemenangan kontestasi Pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Mochammad Zaenuri mengatakan, bahwa hal itu telah menjadi pembahasan di Bawaslu.
Dalam pembahasan itu disebut bahwa di dalam penanganan pelanggaran pemilu terdapat banyak pintu. Yakni ada laporan, ada temuan dan sebagainya. Terhadap informasi yang berkembang saat ini, pihaknya mengaku belum bisa mengatakan ada pelanggaran atau tidak. Tetapi Bawaslu menjadikan itu sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
"Misalnya juga apakah kemudian ini bisa dijadikan temuan atau tidak. Karena menjadi temuan itu ketika dalam suatu kejadian memenuhi unsur formil dan materiilnya. Nah sementara kami masih membahas ini sebagai informasi awal," ujar Zaenuri.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petinggi Parpol di Bojonegoro bereaksi atas beredarnya surat dukungan dari oknum ASN untuk pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024. Tak kurang ada 9 Ketua dan Pengurus Parpol mengadakan pernyataan sikap bakal melaporkan dukungan dari ASN yang diduga diakibatkan adanya intimidasi dari salah satu Parpol.
Salah satu yang mencuat adalah surat dukungan yang ditengarai mencantumkan nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo), Nanang Dwi Cahyono. Kendati surat ini sudah dibantah oleh yang bersangkutan (Nanang Dwi Cahyono).(fin)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah