Indeks Kerukunan Umat Beragama Meningkat, Bupati Ganti Pengurus FKUB Bojonegoro

Tokoh lintas agama Bojonegoro menyampaikan pernyataan atas terbitnya SK Bupati Bojonegoro terkait perubahan pengurus FKUB.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Bojonegoro - Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2022 mencapai 80,55 persen, atau meningkat dibanding 2021 sebesar 78,69 persen. Namun, meningkatnya capaian tersebut justru diwarnai dengan pergantian pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dinilai tidak prosedural.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengeklaim bahwa indeks kerukunan umat beragama tahun 2022 meningkat 1,86 persen, atau dari 78,69 persen pada 2021 menjadi 80,55 persen.
Menurut Anna meningkatnya capaian ini menunjukkan bahwa, hubungan toleransi, kerukunan, kesetaraan dan kerja sama antarumat beragama tetap terjalin dengan baik dan harmonis.
"Meskipun penganut agama di Kabupaten Bojonegoro beragam," tegasnya saat menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban LKPJ tahun 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (8/3/2023).
Hanya saja, dalam laporannya, Bupati asli Tuban, Jawa Timur, itu tidak menyebutkan secara rinci indikator capaian peningkatan indeks kerukunan umat beragama di wilayahnya.
Sementara itu, para pemuka agama di Kabupaten Bojonegoro menilai SK Bupati Bojonegoro No : 188/92/KEP/412.013/2023 tentang perubahan pengurus FKUB tahun 2020 - 2025 tidak sesuai prosedur.
"Penerbitan SK itu tidak melibatkan tokoh lintas agama," kata mantan Ketua FKUB Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur saat menyampaikan salah satu pernyataan dalam konferensi pers yang digelar oleh para pemuka lintas agama di Pondok Pesantren Al Rosyid, Kamis (9/3/2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi mengaku jika penerbitan SK Bupati Bojonegoro No : 188/92/KEP/412.013/2023 tentang perubahan pengurus FKUB tanggal 2 Maret 2023 itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) dua menteri tahun 2006 dan telah melalui kajian hukum.
"Kami juga telah beberapa kali berkirim surat dan komunikasi dengan tokoh lintas agama sebelum SK Bupati terbit," pungkasnya.(suko)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah