Bawaslu : Tak Ada Penekanan Ingatkan Wartawan Taati Aturan Jelang Pemilu

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Dian Widodo, memberikan sanggahan atas terbitnya judul berita yang terkesan ada peringatan khusus dari Bawaslu kepada wartawan agar mentaati aturan pemilihan umum (Pemilu).
Sanggahan ini dikemukakan Dian Widodo menyusul terbitnya berita dari beberapa media yang berjudul sama. Yakni "Jaga Ketertiban Jelang Pemilu, Bawaslu Ingatkan Wartawan Taati Aturan". Padahal, menurut Dian, imbauan yang muncul hanyalah kalimat tambahan dari pertanyaan para wartawan yang masih berkaitan dengan pertanyaan seputar dugaan pelanggaran Pemilu.
Pria ramah ini menjelaskan, bahwa secara utuh sebetulnya wawancara yang ia layani dari para wartawan ialah tentang permintaan keterangan dari Bawaslu kepada Plt Kadin Kominfo, Nanang Dwi Cahyono. Yakni perihal beredarnya surat pernyataan dukungan untuk memenangkan calon peserta Pemilu 2024. Yang mana diduga melibatkan nama Nanang Dwi Cahyono.
Dari beragam pertanyaan, ada pernyataan perihal harapan Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilu kedepan. Sehingga muncul penyampaikan harapan Bawaslu kepada seluruh elemen masyarakat, baik ASN, kepala desa, khususnya peserta Pemilu untuk mentaati aturan Pemilu. Termasuk wartawan. Namun tidak ada niatan maupun kalimat khusus mengingatkan kepada wartawan agar taati aturan jaga ketertiban jelang Pemilu.
"Himbauan kami kemarin adalah untuk semua pihak kususnya peserta pemilu. Tidak ada niatan untuk menekankan himbauan kepada teman-teman wartawan. Kami hanya berharap, bahwa semua pihak punya andil dalam ikut mensukseskan pesta demokrasi ini," katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (10/03/2023).
Menurut Dian, untuk menciptakan Pemilu yang adil, bermartabat, dan menghasilkan Pemilu yang berkualitas maka hal itu menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena kalimat yang muncul saat wawancara kemarin hanyalah selipan atau tambahan saja dalam konteks utuh ihwal dugaan pelanggaran Pemilu.
"Tidak sedikitpun saya menyatakan ada wartawan atau pemberitaan yang melanggar Undang-Undang Pemilu. Soal itu teman-teman sudah bisa menilai lah. (Karena) saya pikir Bawaslu juga membutuhkan teman-teman wartawan. Kan nggak mungkin juga bahasa itu muncul," tegasnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah