Bawaslu : Tak Ada Penekanan Ingatkan Wartawan Taati Aturan Jelang Pemilu

user
Sasongko 10 Maret 2023, 21:15 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari

Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Dian Widodo, memberikan sanggahan atas terbitnya judul berita yang terkesan ada peringatan khusus dari Bawaslu kepada wartawan agar mentaati aturan pemilihan umum (Pemilu).

Sanggahan ini dikemukakan Dian Widodo menyusul terbitnya berita dari beberapa media yang berjudul sama. Yakni "Jaga Ketertiban Jelang Pemilu, Bawaslu Ingatkan Wartawan Taati Aturan". Padahal, menurut Dian, imbauan yang muncul hanyalah kalimat tambahan dari pertanyaan para wartawan yang masih berkaitan dengan pertanyaan seputar dugaan pelanggaran Pemilu.

Pria ramah ini menjelaskan, bahwa secara utuh sebetulnya wawancara yang ia layani dari para wartawan ialah tentang permintaan keterangan dari Bawaslu kepada Plt Kadin Kominfo, Nanang Dwi Cahyono. Yakni perihal beredarnya surat pernyataan dukungan untuk memenangkan calon peserta Pemilu 2024. Yang mana diduga melibatkan nama Nanang Dwi Cahyono.

Dari beragam pertanyaan, ada pernyataan perihal harapan Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilu kedepan. Sehingga muncul penyampaikan harapan Bawaslu kepada seluruh elemen masyarakat, baik ASN, kepala desa, khususnya peserta Pemilu untuk mentaati aturan Pemilu. Termasuk wartawan. Namun tidak ada niatan maupun kalimat khusus mengingatkan kepada wartawan agar taati aturan jaga ketertiban jelang Pemilu.

"Himbauan kami kemarin adalah untuk semua pihak kususnya peserta pemilu. Tidak ada niatan untuk menekankan himbauan kepada teman-teman wartawan. Kami hanya berharap, bahwa semua pihak punya andil dalam ikut mensukseskan pesta demokrasi ini," katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (10/03/2023).

Menurut Dian, untuk menciptakan Pemilu yang adil, bermartabat, dan menghasilkan Pemilu yang berkualitas maka hal itu menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena kalimat yang muncul saat wawancara kemarin hanyalah selipan atau tambahan saja dalam konteks utuh ihwal dugaan pelanggaran Pemilu.

"Tidak sedikitpun saya menyatakan ada wartawan atau pemberitaan yang melanggar Undang-Undang Pemilu. Soal itu teman-teman sudah bisa menilai lah. (Karena) saya pikir Bawaslu juga membutuhkan teman-teman wartawan. Kan nggak mungkin juga bahasa itu muncul," tegasnya.(fin)

Kredit

Bagikan